Bisnis.com, JAKARTA – Penerapan online single submission masih difokuskan pada stabilisasi operasional sistem tersebut. Pemerintah sampai menggandeng 25 kementerian dan lembaga serta 689 unsur pemerintah daerah memasimalkan sistem baru ini.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pada pekan ketiga ini penerapan sistem online single submission (OSS) relatif cukup stabil. Hanya saja beberapa sistem direview ulang pada sejumlah kementerian lembaga dan pemerintah daerah.
“Misalnya ada perizinan yang kami batasi pengurusan selama 30 hari, sehingga harus ada timbal balik pada sistem dari daerah ke OSS,” kata Susiwijono saat dihubungi Bisnis, Rabu (1/8/2018).
Sementara itu, penerapan sistem ini juga disesuaikan dengan kondisi di satu daerah. Jika sebuah daerah telah menerapkan sistem elektronik, akan diberikan bentuk services secara elektronik pula. Sebaliknya jika penerapan sistem masih manual, pemerintah pusat akan memberikan pilihan mengisi form untuk diisi.
Di sisi lain, Susiwijono menuturkan, pemerintah belum berencana untuk merangkul swasta untuk bersinergi mempermudah berjalannya sistem tersebut. Kendati demikian dalam pekan ini atau pekan depan, para pemangku pebijakan bakal mengundang seluruh startup dan marketplace.
Menurutnya, sejumlah marketplace seperti MyUKM, Bukalapak sampai Tokopedia telah mendekati pemerikan untuk menjajaki kerjasama dalam sistem OSS ini. Pemerintah sebutnya, tidak akan tebang pilih seandainya melibatkan swasta untuk kemudahan perizinan dalam OSS.
"Sebenarnaya sudah punya program. Begitu operasional di minggu keempat selesai, kami akan membahas bagaimana nanti kalau dibutuhkan dukungan dari mereka marketplace untuk memudahkan komunitas mereka memperoleh perizinan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel