Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelombang Laut Selatan Jateng Masih Berbahaya, Ini Penjelasan BMKG

Gelombang di laut selatan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta masih berbahaya bagi pelayaran.
Gelombang laut setinggi lebih dari 7 meter menerjang pantai Sembukan, Paranggupito, Wonogiri pada puncak ombak besar Samudera Hindia, Rabu (25/7/2018). Pengelola pantai dan warga setempat melarang wisatawan untuk mendekat ke pantai karena cukup membahayakan keselamatan./Bisnis-Sunaryo Haryo Bayu
Gelombang laut setinggi lebih dari 7 meter menerjang pantai Sembukan, Paranggupito, Wonogiri pada puncak ombak besar Samudera Hindia, Rabu (25/7/2018). Pengelola pantai dan warga setempat melarang wisatawan untuk mendekat ke pantai karena cukup membahayakan keselamatan./Bisnis-Sunaryo Haryo Bayu

Bisnis.com, CILACAP – Gelombang di laut selatan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta masih berbahaya bagi pelayaran, kata Kepala Kelompok Teknisi Stasiun Meteorologi BMKG Cilacap Teguh Wardoyo.

"Hal ini disebabkan gelombang tinggi masih berpotensi terjadi, trennya awal bulan Agustus baru agak menurun. Bulan Juli dan Agustus rata-rata gelombangnya tinggi karena puncak angin timuran," katanya di Cilacap, Jateng, Senin (30/7/2018).

Akan tetapi, kata dia, tinggi gelombang pada bulan Agustus diprakirakan masih fluktuatif akibat pengaruh angin timuran.

Dalam hal ini, dia mencontohkan tinggi gelombang maksimum di perairan selatan Jateng-DIY dan Samudra Hindia selatan Jateng-DIY pada hari Senin (30/7) diprakirakan mencapai 5 meter.

Selanjutnya, tinggi gelombang hari Selasa (31/7) diprakirakan mencapai kisaran 3 meter namun pada hari Kamis (2/8) diprakirakan kembali meningkat.

"Kami akan terus memantau perkembangan tinggi gelombang di laut selatan Jateng-DIY," katanya.

Terkait dengan hal itu, Teguh mengimbau semua pihak yang melakukan aktivitas di laut untuk memperhatikan risiko angin kencang dan gelombang tinggi terhadap keselamatan pelayaran, yakni nelayan tradisional yang menggunakan perahu berukuran kecil agar mewaspadai angin dengan kecepatan di atas 15 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter.

"Jika memungkinkan, nelayan diimbau untuk tidak melaut terlebih dahulu karena tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter sangat berbahaya bagi kapal berukuran kecil," katanya.

Selain itu, kata dia, operator tongkang agar mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo diimbau mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper