Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Desak Percepatan Integrasi OSS

Kalangan usaha Tanah Air mendesak pemerintah mempercepat penyelesaian masalah berupa belum tersambungnya sistem perizinan di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) dengan sistem Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) atau online single submission (OSS).
Ilustrasi web resmi OSS
Ilustrasi web resmi OSS

Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan usaha Tanah Air mendesak pemerintah mempercepat penyelesaian masalah berupa belum tersambungnya sistem perizinan di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) dengan sistem Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) atau online single submission (OSS).

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, belum terhubungnya sejumlah K/L dengan sistem OSS, membuat proses perizinan usaha para pengusaha terhenti. Pasalnya, pengurusan izin non-OSS saat ini telah ditutup sejak kebijakan tersebut dirilis beberapa pekan lalu.

“Pengusaha ini sekarang panik, izin usaha mereka terhenti dan harus mengulang dari awal lagi ketika OSS ini dijalankan. Padahal ada beberapa K/L yang belum terintegrasi ke OSS, sehingga pebisnis tidak bisa ajukan izin,” katanya, Senin (30/7/2018).

Hal tersebut menurutnya, apabila berjalan berlarut-larut akan menciptakan kerugian bagi kalangan usaha yang besar. Dia memperkirakan kerugian yang akan diderita pengusaha akibat terhambatnya perizinan mencapai ratusan miliar rupiah.

Dia  menyebutkan salah satu K/L yang belum terintegrasi dengan OSS adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag). Alhasil, lanjutnya, cukup banyak perizinan terkait perdagangan yang terhambat, meskipun pebisnis tersebut telah memegang nomor induk berusaha (NIB). Adapun NIB merupakan salah satu syarat dalam mengajukan perizinan dalam OSS.

Selain itu, Shinta juga menyoroti banyaknya pemerintah daerah yang juga belum terintegrasi dengan sistem OSS, kendati telah diwajibkan untuk tersambung dengan sistem tersebut. Akibatnya, proses perizinan di daerah dijalankan oleh pengusaha secara manual yang lalu terhambat ketika mengajukan izin di pemerintah pusat.

“Namun kami mendukung sekali OSS ini karena manfaatnya sangat besar bagi investasi di Indonesia. Tetapi, kami akan senantiasa berikan evaluasi ke pemerintah jika pada perjalanannya ditemui kendala,” lanjutya.

Terkait proses pengusaha mendapatkan NIB, Shinta mengaku bahwa para pebisnis maupun calon pebisnis harus mendapatkannya di loket help desk di kantor Kemenko Perekonomian. Hal tersebut membuat antrian di loket help deskmeluber dan akhirnya menciptakan hambatan perizinan.

Untuk itu, dia meminta Kemenko Perekonomian untuk memberikan pelatihan kepada sejumlah staf Apindo terkait proses penerbitan NIB dan segala sesuatu mengenai OSS. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mempermudah Apindo membuka help desk di tempat lain, selain Kemenko Perekonomian.

Menanggapi keluhan dan permintaan kalangan usaha tersebut Staf Khusus Bidang Perekonomian Kemenko Perekonomia Edy Putra Irawady mengaku akan berusaha mendesak pemerintah daerah dan K/L terkait mempercepat integrasi OSS.

“Kami dorong percepatan integrasi dan untuk di daerah kami akan tambah satgas OSS, terutama bagi daerah-daerah yang belum punya satgas OSS, yang berdasarkan data kami mencapai 68 daerah,” paparnya.

Pasalnya, perizinan yang diterbitkan oleh OSS memiliki tenggat waktu. Menurutnya, ketika K/L terkait, sistem perizinannya tidak segera tidak tersambung dengan OSS, maka izin yang telah diajukan pengusaha berpotensi kadaluarsa.

Untuk itu, dia menyebutkan, Kemenko Perekonomia tengah menyusun skema sanksi kepada K/L atau pemerintah daerah yang tidak segera mengintegrasikan sistem perizinannya dengan OSS. Namun dia masih enggan menyebutkan sepertia apa sanksinya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper