Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terorisme: Polri Tunggu Proses Hukum 3 WNI yang Ditangkap Kepolisian Malaysia

Mabes Polri mengaku masih menunggu Kepolisian Malaysia mendeportasi 3 WNI yang ditangkap di Negeri Jiran tersebut. Ketiga WNI itu ditangkap karena diduga hendak berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris ISIS di Timur Tengah.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri mengaku masih menunggu Kepolisian Malaysia mendeportasi 3 WNI yang ditangkap di Negeri Jiran tersebut. Ketiga WNI itu ditangkap karena diduga hendak berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris ISIS di Timur Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan 3 WNI itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif Kepolisian Malaysia.

"Sampai saat ini belum ada keputusan apakah 3 WNI itu ditahan atau dideportasi karena masih dalam proses pemeriksaan. Kami juga belum tahu apakah statusnya sudah naik ke penyidikan atau masih tahap penyelidikan. Kami akan koordinasi terus," tutur Iqbal, Rabu (25/7/2018).

Menurutnya, Polri sudah siap jika dimintai bantuan Kepolisian Malaysia untuk memberikan data terkait jaringan teroris di Indonesia. Iqbal menambahkan, jika 3 WNI itu terbukti terlibat jaringan teroris ISIS dan dideportasi ke Indonesia maka mereka akan diproses secara hukum di Tanah Air.

"Katakanlah WNI ini terbukti melakukan koneksi atau ada koneksi dan juga terbukti melawan hukum dan melakukan aksi teror di negara kita, kita jelas lakukan proses hukum. Sampai saat ini belum bisa dibuktikan apakah 3 WNI ini masuk dalam koneksi aksi teror di Indonesia, begitu juga di Malaysia mereka juga belum bisa buktikan," kata Iqbal.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan WNI tersebut berinisial UR (42) dan dua lainnya masih dilakukan identifikasi petugas Imigrasi Malaysia.

Menurut Setyo, Polri sudah berkoordinasi dengan petugas Imigrasi untuk memulangkan para pelaku yang diduga berafiliasi dengan ISIS tersebut untuk diproses secara hukum di Indonesia.

"Jadi memang benar ada penangkapan 3 WNI di Malaysia yang diduga berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS. Satu berinisial UR (42) dan keduanya lagi masih diidentifikasi," tuturnya.

Setyo memastikan pihaknya tidak akan berkompromi dengan para pelaku tindak pidana terorisme. Dia juga memastikan Kepolisian akan mengambil sikap tegas dan berkoordinasi dengan TNI untuk meringkus para pelaku tindak pidana terorisme di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper