Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelundupan Bahan Pangan Asing Marak, Tata Niaga Harus Diperbaiki

Pemerintah diharap memperbaiki sistem tata niaganya, karena masih seringnya ditemukan kecurangan seperti penjualan daging terlarang dan impor bahan gula dan bawang ilegal.
Kebutuhan pokok di pasar tradisional./Ilustrasi-Bisnis
Kebutuhan pokok di pasar tradisional./Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diharap memperbaiki sistem tata niaganya, karena masih seringnya ditemukan kecurangan seperti penjualan daging terlarang dan impor bahan gula dan bawang ilegal.

Sebagai informasi, beberapa minggu belakangan ini tersebar berita mengenai penyelundupan daging celeng dari Sumatra ke Jawa. Selain itu, ada juga tindak penyalahgunaan izin impor tidak sebagaimana mestinya, yakni untuk komoditas bawang, bawang bombai dan gula.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri berharap pemerintah memperkuat sistem pertahanan niaganya, karena setiap tidndakan tersebut sangat berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat terhadap pedagang.

Padahal, katanya, pedagang dalam hal ini tidak pernah memiliki informasi lengkap mengenai asal barang yang didapat. "Itu kalau ketemu daging celeng dioplos, kepercayaan terhadap pedagang itu bisa habis, dia berkemungkinan tidak bisa berjualan lagi, meski dia tidak tahu," kata Abdullah, Selasa (24/7/2018).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggriono Sutiarto mengatakan, tindak kejahatan seperti ini tidak dapat diprediksi secara baik. Namun, Kementerian Perdagangan bersama pihak terkait, seperti Mabes Polri, Badan Karantina Pertanian, Direktorat Bea dan Cukai, dan instansi lainnya.

"Memang masih ada yang bertindak curang, tetapi setiap kasus kami tindak tegas, yang impor bawang kemarin kita juga sudah cabut izin impornya," katanya.

Kasubdit Humas Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, dengan pemberlakuan sistem post-border kegiatan pengawasan menjadi lebih efektif. Hanya saja, pengawasan komoditas yang termasuk dalam lartas sudah dilimpahkan tanggung jawabnya kepada kementerian atau lembaga terkait.

"Kita sudah limpahkan ke post border, apa yang kita temukan di pelabuhan kita notify ke instansi terkait," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper