Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Selidiki Pembangunan Jembatan Menuju Pulau C Reklamasi

Pemprov DKI Jakarta sedang menyelidiki laporan terkait dugaan aktivitas yang terjadi di Pulau C proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan terkait polemik pembangunan jembatan dari PIK 2 menuju Pulau C proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan terkait polemik pembangunan jembatan dari PIK 2 menuju Pulau C proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyelidiki laporan terkait dugaan aktivitas yang terjadi di Pulau C proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Seperti diketahui, telah beredar video yang menggambarkan proses pembangunan jembatan di Pulau Indah Kapuk (PIK) 2. Jembatan tersebut akan menghubungkan antara PIK 2 dan Pulau C.

Warga yang merupakan nelayan Dadap, Kabupaten Tangerang dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan kejadian tersebut kepada Pemprov DKI.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan telah menerjunkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI untuk memantau dan mengawasi kondisi terbaru dari Pulau C dan PIK 2.

Adapun dari pantauan SKPD tersebut membenarkan bahwa ada aktivitas pembangunan jembatan yang terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Selain itu, di Pulau C, dia membenarkan bahwa ada alat berat dan berbagai keperluan untuk membangun jembatan.

"Tim dari  Pemerintah DKI sudah melakukan pemotretan hasil drone dan site visit langsung. Terlihat ada kegiatan di PIK 2 ada pembangunan jembatan. Di Pulau C ada gambar-gambar namun mereka [belum] bisa menyimpulkan sampai sekarang barang-barang ada di situ sejak 7 Juni [ketika penyegelan Pulau C dan D] atau setelah 7 Juni," kata Anies, (19/7/2018).

Menurutnya, tim ini akan bekerja untuk memastikan bahwa alat-alat berat ini telah ada sebelum atau setelah penyegelan. "Nanti dicek lebih jauh, [namun] memang benar ada barang-barangnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bila alat berat tersebut ada setelah tindak penyegelan yang dilakukan Oleh Pemprov pada 7 Juni lalu di Pulau C dan D maka akan ada sanksi yang berat.

"Kita tidak akan mentolerasi dan membiarkan kalau di sana ada pelanggaran. Jadi mereka [tim] sedang cek bukan soal keberadaan barang-barang, namun ini barang baru atau tidak. Kalau baru akan ada sanksinya, sanksinya apa nanti kita lihat sanksinya seperti apa," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Kamis (7/6/2018) lalu Pemprov DKI Jakarta telah menyegel Pulau C dan D terkait masalah izin mendirikan bangunan (IMB). Pemprov DKI menyegel sebanyak 932 unit bangunan milik pengembang, yakni PT Kapuk Naga Indah (KNI) yang berada di pulau tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI berkomitmen untuk menjaga secara ketat pulau tersebut agar tidak terjadi upaya pembangunan kembali.

Koordinator advokasi Urban Poor Consortium (UPC), Gugun Muhammad, mengatakan aktivitas pembangunan jembatan yang akan menghubungkan antara PIK 2 dan Pulau C masih berjalan setelah aksi penyegelan. Bahkan, dia melihat progres jembatan dari PIK 2 telah hampir mencapai setengah jalan menuju Pulau C. 

Dia menjelaskan informasi ini bermula ketika nelayan di Dadap mengundang UPC untuk meninjau langsung perkembangan jembatan PIK 2. "Memang bisa dilihat sedang berlangsung aktivitas di PIK 2 dan Pulau C," kata Gugun kepada Bisnis, Rabu (18/7/2018) lalu.

Kendati jembatan Pulau C belum masuk ke laut, dia menyampaikan sudah ada bentuk persiapan untuk membangun jembatan dengan keberadaan tiang pancang di lokasi itu. "Ada aktivitas di Pulau C. Alat berat dan pekerja juga ada," ujarnya.

Menurutnya, aktivitas ini telah melanggar peraturan yang resmi diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, pembuatan jembatan ini dinilai merugikan nelayan yang berada di Dadap karena terganggu arus lalu-lintasnya ketika bekerja. 

"Pulau ini [statusnya] sedang dihentikan untuk dikaji nasibnya ke depan. Pengembang harusnya taat jangan menikung di belakang. Tidak boleh ada aktivitas di pulau," ungkapnya.

Dia langsung melaporkan temuan ini kepada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir. "Katanya sudah dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta [Anies Baswedan] makanya tadi ada petugas pemeriksa lapangan," imbuhnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper