Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR : Realisasi Penataan Kawasan Kumuh sudah 60%

PUPR melansir tingkat ketercapaian pengentasan kawasan kumuh telah mencapai kisaran 60% dari target seluas 38.431 hektare. Keterlibatan pemerintah daerah dan masyarat dinilai sangat diperlukan untuk mendukung pencapaian target pada akhir 2019
Pemukiman kumuh di kawasan Manggarai, Jakarta./Bisnis-Nurul Hidayat
Pemukiman kumuh di kawasan Manggarai, Jakarta./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) melansir tingkat ketercapaian pengentasan kawasan kumuh telah mencapai kisaran 60% dari target seluas 38.431 hektare.

Keterlibatan pemerintah daerah dan masyarat dinilai sangat diperlukan untuk mendukung pencapaian target pada akhir 2019 mendatang.

Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Sri Hartoyo mengatakan target pengentasan kawasan kumuh seluas 38.431 hektare merupakan target lima tahun yang diusung dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019.

Pengentasan kawasan kumuh juga bagian dari program 100-0-100, yakni 100% ketersediaan air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitas di seluruh Indonesia.

Dia menambahkan, pihaknya sudah memiliki peta jalan untuk menangani kawasan kumuh dan sejauh ini pelaksanaan di lapangan sudah sesuai dengan rencana yang disusun. "Kami menggunakan platform kolaboratif karena masalah kumuh bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga pemda dan masyarakat itu sendiri," jelasnya kepada Bisnis di Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Menurut Sri, Kementerian PUPR sudah merilis program kota tanpa kumuh atau Kotaku untuk menangani kawasan kumuh di 269 kabupaten dan 11.067 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Dalam program ini, masyarakat dan pemerintah terlibat bersama untuk meningkatkan kualitas kawaasan dan mencegah permukiman kumuh baru dengan tujuh indikator.

Ketujuh indikator itu yakni bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, dan drainase lingkungan. Selanjutnya pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, pengamanan kebakaran, dan ruang terbuka publik.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, kawasan kumuh seluas 38.431 tersebar di 416 kabupaten/kota. Jawa Tengah, Nanggroe Aceh Darussalam, dan Jawa Barat menjadi tiga provinsi dengan kawasan kumuh terluas.

Kawasan kumuh di Jawa Tengah mencapai 5.975,78 hektare sedangkan di Aceh dan Jawa Barat masing-masing 4.171,02 hektare dan 3.311,14 hektare.

Sri menuturkan, arus urbanisasi diperkirakan semakin pesat dalam sepuluh tahun mendatang. Pada 2025, jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan diprediksi mencapai 67,5%. Fasilitas infrastruktur dasar seperi penyediaan air bersih, sanitas, dan peningkatan kualitas permukiman perlu digenjot agar beban kota tidak semakin berat.

Pengentasan kawasan kumuh di sisi lain juga seleras dengan rencana jangka panjang pembangunan kota hijau. Sri mengatakan, hingga saat ini ada 174 kota dan kabupaten yang berpartisipasi daalam prakarsa pembangunan dan jumlah diperkirakan terus bertambah.

Secara umum, pengembangan kota hijau mengedepankan prinsip ramah lingkungan dalam penataan kota, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga pemeliharaan.

Di 2019, program pengembangan kota hijau diharapkan bisa menambah luas ruang terbuka hijau di seluruh Indonesia menjadi 14%. Di samping itu, seluruh kota dan kabupaten di Indonesia memiliki peraturan daerah bangunan gedung dan separu dari bangunan gedung sudah memiliki izin mendirikan bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper