Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingat, BUMN Karya Tidak Boleh Garap Proyek di Bawah Rp100 Miliar!

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono kembali mengimbau badan usaha milik negara karya tidak mengerjakan proyek konstruksi bernilai di bawah Rp100 miliar.
Truk melintas di area proyek konstruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kawasan perkebunan Walini Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (17/3).Antara-Novrian Arbi
Truk melintas di area proyek konstruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kawasan perkebunan Walini Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (17/3).Antara-Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono kembali mengimbau badan usaha milik negara karya tidak mengerjakan proyek konstruksi bernilai di bawah Rp100 miliar.

BUMN karya merupakan badan usaha yang berbisnis di bidang konstruksi seperti PT Adhi Karya Tbk., PT Waskita Karya Tbk., PT Wijaya Karya Tbk., PT Brantas Abipraya, PT Hutama Karya, PT Nindya Karya, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk, dan PT Istaka Karya.

“Saya telah berkirim surat kepada Ibu Menteri BUMN meminta agar BUMN konstruksi tidak masuk pada pekerjaan di bawah Rp 100 miliar. Kemudian Ibu Menteri BUMN telah berkirim surat kepada BUMN karya,” kata Basuki melalui siaran pers, Kamis (19/7/2018).

Menteri PUPR menambahkan bahwa permintaan tersebut merupakan bagian dari pembinaan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan konstruksi nasional.

Sifatnya adalah imbauan karena dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang telah beberapa kali mengalami perubahan, tidak ada larangan BUMN mengerjakan proyek konstruksi Rp 50 miliar—Rp 100 miliar.  

“Di Kementerian PUPR dengan total belanja modal Rp 90 triliun, sebagian besar paket dikerjakan oleh kontraktor swasta nasional. Namun, saya minta dikecualikan untuk BUMN konstruksi PT Istaka Karya karena merupakan BUMN yang masih memerlukan pengembangan usaha,” kata Basuki.

Adapun, pembangunan infrastruktur di bawah kewenangan Kementerian PUPR sebagian menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) seperti pembangunan jalan tol dan penyediaan air minum sehingga dalam pemilihan kontraktornya menjadi kewenangan investor. 

Pembinaan kontraktor swasta nasional agar berdaya saing dan profesional juga dilakukan mulai dari pemaketan pekerjaan di Kementerian PUPR.

Pada 2017 untuk belanja modal sebesar Rp77,86 triliun terbagi menjadi 3.935 paket pekerjaan dan 3.650 paket (93%) di antaranya memiliki nilai paket di bawah Rp50 miliar.

Total anggaran paket tersebut mencapai Rp32,20 triliun yang dikerjakan seluruhnya oleh kontraktor swasta nasional.

Sebanyak 166 (4%) paket pekerjaan dengan nilai Rp50 miliar hingga Rp 100 miliar, 90% dikerjakan oleh swasta nasional. Sementara itu, untuk paket di atas Rp100 miliar terdapat 119 paket yang 65% dikerjakan oleh BUMN karya dan 35% oleh kontraktor swasta nasional.

Demikian halnya dengan pemaketan tahun anggaran 2018 hingga awal Juni, hampir 99% merupakan paket pekerjaan dengan nilai di bawah Rp100 miliar sebesar Rp39 triliun dari total Rp59,90 triliun.

“Untuk proyek konstruksi di atas Rp 100 miliar seperti bendungan, kami juga telah melarang BUMN konstruksi untuk melakukan kerja sama operasi dengan sesama BUMN konstruksi, kecuali PT Adhi Karya Tbk. karena koefisien dasarnya masih rendah," ujarnya.

Basuki mengatakan bahwa kerja sama operasi harus dilakukan dengan kontraktor swasta nasional. Nantinya apabila pekerjaan sudah selesai, kontraktor tersebut akan memiliki koefisien dasar yang dipersyaratkan untuk mengerjakan sendiri pembangunan bendungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper