Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus DOK Aceh: Soal Hubungannya dengan Steffy, Irwandi Tak Sebut Kata Profesional

Gubernur Aceh sekaligus tersangka kasus korupsi DOK Aceh tidak menyebutkan kata profesional terkait hubungan antara dirinya dan model cantik asal Manado Steffy Burase.
Fenny Steffy Burase, salah satu saksi kasus korupsi DOK Aceh yang juga berprofesi sebagai model, diperiksa KPK pada Rabu (18/7/2018)/Bisnis.com-Rahmad Fauzan Kumbang
Fenny Steffy Burase, salah satu saksi kasus korupsi DOK Aceh yang juga berprofesi sebagai model, diperiksa KPK pada Rabu (18/7/2018)/Bisnis.com-Rahmad Fauzan Kumbang

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Aceh sekaligus tersangka kasus korupsi Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh tidak menyebutkan kata “profesional” terkait dengan hubungan antara dirinya dan model cantik asal Manado Steffy Burase.

Sebelumnya, setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/7/2018) Steffy Burase mengatakan bahwa hubungannya dengan orang nomor satu di Aceh tersebut tidak lebih dari hubungan profesional karena dirinya merupakan staf ahli dalam acara Aceh Marathon 2018.

"Saya punya hubungan kerja dengan beliau yang sangat profesional sejak tahun kemarin," ujar Steffy Burase.

Berbeda dengan Steffy, Irwandi Yusuf tidak menyebut kata profesional terkait dengan hubungannya dengan Steffy Burase.

"Dia perannya [dalam Aceh Marathon 2018] adalah tim ahli dan kedekatan saya sebatas teman," ungkap Irwandi seusai diperiksa di KPK, Kamis (19/7/2018).

Terkait dengan acara Aceh Marathon 2018, Irwandi mengatakan acara tersebut tetap dapat berlangsung meskipun harus ditunda. "Karena (ada) Plt. saya harap terus. Tetapi ditunda sampai 2 bulan."

Seperti diberitakan sebelumnya, Irwandi mengatakan dalam kasus DOK Aceh bahwa dirinya hanyalah korban.

Setelah diperiksa KPK pada Kamis (19/7/2018), Irwandi menyebut nama-nama yang dia anggap terlibat dalam proyek tersebut adalah dua tersangka lainnya, yaitu Syaiful Bahri dan ajudan Bupati Bener Meriah, Murti. "Yang terlibat proyek Syaiful dan ajudan (Bupati Bener Meriah, Ahmadi) Murti," ujarnya.

Irwandi Yusuf sangat yakin bahwa dirinya merupakan korban dalam kasus DOK Aceh ini dengan mengatakan tidak ada bukti serta uang yang mengalir ke rekeningnya.

"Tidak ada kaitan dengan saya itu. Saya tidak tahu, saya tidak minta, saya tidak menyuruh, dan saya tidak terima. Tidak ada bukti dan tidak mengalir ke rekening saya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seusai diperiksa KPK pada 5 Juli 2018, Irwandi juga mengaku tidak melakukan apa pun. "Saya tidak melakukan apa pun. Tidak mengatur fee, tidak menerima fee, tidak ada janji dengan siapa pun."

Irwandi juga menampik tuduhan gratifikasi yang ditujukan kepadanya. "Ada tuduhan gratifikasi. Saya tidak minta hadiah, saya tidak perintahkan orang untuk minta hadiah, saya tidak terima gratifikasi."

Untuk kasus korupsi di Aceh ini, terdapat dua kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Irwandi, Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi adalah kepala daerah berikutnya yang menjadi tersangka.

Adapun, Ahmadi diduga memberi uang sebesar Rp500 juta kepada Irwandi Yusuf terkait dengan fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh tahun anggaran 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper