Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Komisaris AP I, Ngabalin: Tak Ada Deal, Itu Wewenang Menteri Rini Sumarno

Staf Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Mochtar Ali Ngabalin mengaku bersyukur atas kepercyaan dan perintah dari Menteri BUMN yang menunjukkan sebagai komisaris di PT Angkasa Pura I.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Tenaga Ahli Utama bidang Komunikasi Ali Mochtar Ngabalin (kedua kiri), dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kiri) menghadiri penutupan Pengkajian Ramadan 1439 H di Ciracas, Jakarta, Selasa (29/5/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Tenaga Ahli Utama bidang Komunikasi Ali Mochtar Ngabalin (kedua kiri), dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kiri) menghadiri penutupan Pengkajian Ramadan 1439 H di Ciracas, Jakarta, Selasa (29/5/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Staf Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Mochtar Ali Ngabalin mengaku bersyukur atas kepercyaan dan perintah dari Menteri BUMN yang menunjukkan sebagai komisaris di PT Angkasa Pura I.

Ngabalin menampik ada pertemuan khusus antara Menteri BUMN Rini Sumarno dan dirinya, soal posisi komisaris di perusahaan pelat merah tersebut.

"Itu menjadi hak dan kewenangan beliau sebagai Menteri dan karena itulah yang saya ucapkan terima kasih banyak," tuturnya, Kamis (19/7/2018).
Menurutnya, dalam pemilihan komisaris, dia mengira Menteri BUMN punya tim untuk mempelajari, menyeleksi, hingga ada keputusan. Akan tetapi, Ngabalin mengaku mengetahui proses pencalolan dirinya sebagai komisaris sudah berlangsung lama.

"Ya itu sebetulnya proses yang sudah lama. Sebelum [saya] di KSP," tambahnya.

Mei lalu, Ngabalin diangkat sebagai Staf Ahli Utama Deputi IV KSP dan bertugas dalam kaitan komunikasi politik.

Pengangkatan Ngabalin sebagai Komisaris AP I berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) pada 19 Juli 2018.

Kementerian BUMN mengumumkan perubahan susunan komisaris PT Angkasa Pura I (Persero) dengan memasukkan Djoko Sasono, Tri Budi Satriyo, dan Ali Mochtar Ngabalin yang menggantikan tiga pejabat komisaris sebelumnya.

Corporate Communication Senior Manager AP I Awaluddin mengatakan Djoko Sasono diangkat menjadi Komisaris Utama perusahaan menggantikan Andi Widjajanto yang sebelumnya menjadi Komisaris Utama sejak 4 April 2017. Sementara Tri Budi Satriyo diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Boy Syahril Qamar yang telah menjabat sebagai Komisaris Independen sejak 7 April 2014.

"Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Selby Nugraha Rahman yang telah menjabat sejak 25 Oktober 2015," kata Awaluddin dalam siaran pers, Kamis (19/7/2018).

Djoko Sasono sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan. Sementara, Tri Budi Satriyo berlatar belakang dari lingkungan TNI dengan pangkat Marsekal Muda TNI. Adapun, Ali Mochtar Ngabalin merupakan politisi dari Partai Golkar yang pada Mei 2018 lalu diangkat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.

Berikut Susunan Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero):

1. Komisaris Utama: Djoko Sasono
2. Anggota Dewan Komisaris: Harry Z. Soeratin
3. Anggota Dewan Komisaris: Suprasetyo
4. Anggota Dewan Komisaris: Ali Mochtar Ngabalin
5. Anggota Dewan Komisaris: Tri Budi Satriyo
6. Anggota Dewan Komisaris Independen: Anandy Wati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper