Agus Darmawan, Kepada Sub Bidang Layanan Hukum, Kedeputian Infrastruktur Bisnis, Kementerian BUMN Selasa, 17/07/2018 02:00 WIB
Menarik mengamati dinamika di masyarakat terkait holding BUMN, seperti yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat BUMN dengan mendaftarkan uji materiil kepada Mahkamah Agung atas Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal saham PT Inalum.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Sidang Pemeriksaan KPU RI dan KPU Kabupaten Puncak