Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemiskinan di Sumsel Berhasil Ditekan Jadi 12,8%

Untuk pertama kalinya, Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan mencatat jumlah penduduk miskin di provinsi itu berada di bawah level 13% yakni sebesar 12,8% per Maret 2018, atau 1,06 juta orang dari total penduduk daerah tersebut.
Ilustrasi angka kemiskinan./Antara-Aprillio Akbar
Ilustrasi angka kemiskinan./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, PALEMBANG -- Untuk pertama kalinya, Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan mencatat jumlah penduduk miskin di provinsi itu berada di bawah level 13% yakni sebesar 12,8% per Maret 2018, atau 1,06 juta orang dari total penduduk daerah tersebut.

Capaian tersebut juga lebih rendah 0,39% jika dibandingkan dengan posisi Maret 2017. Meski demikian, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Selatan (Sumsel) menilai penurunan tersebut masih tergolong lambat.

"Ya, ini baru pertama kali di bawah 13%, tapi penurunannya masih landai," kata Kepala BPS Sumsel Yos Rusdiansyah, Senin (16/7/2018).

Dia mengungkapkan persentase jumlah penduduk miskin Sumsel berkutat di angka 13% sejak September 2015. Artinya, butuh waktu sekitar 3 tahun untuk mencetak angka penurunan baru di profil kemiskinan Sumsel.

"Persoalan kemiskinan ini memang harus diselesaikan secara keroyokan, berbagai pihak harus bekerja sama," lanjut Yos.

Dia melanjutkan banyak faktor yang berkontribusi terhadap turunnya jumlah penduduk miskin, mulai dari ekonomi yang terus meningkat, inflasi rendah, dan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR).

"Selain itu, kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) juga berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat," ujar Yos.

Peran pemerintah melalui penyaluran bantuan pangan nontunai dan bantuan sosial (bansos) tunai juga diklaim berpengaruh signifikan terhadap penurunan kemiskinan di Sumsel. 

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai misalnya, beras rastra yang disalurkan pada Maret 2018 mencapai 10% sedangkan pada periode yang sama tahun lalu hanya 1%. 

Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. 

Selama periode September 2017-Maret 2018, garis kemiskinan naik 5% dari Rp378.248 per kapita per bulan menjadi Rp397.150 per kapita per bulan. 

Sementara itu, pada periode Maret 2017-Maret 2018, garis kemiskinan meningkat 7,32% dari Rp370.060 per kapita per bulan menjadi Rp397.150 per kapita per bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper