Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Zonasi Harus Tetap Jalan. Ini Pengimbangnya

Sistem zonasi sekolah yang diterapkan pada penerimaan peserta didik baru tahun 2018 dinilai perlu tetap dipertahankan. Namun, hal itu harus diimbangi dengan peningkatan dan pemerataan pendidikan.
Ilustrasi - Sejumlah siswa didampingi wali siswa mengantre untuk mendaftar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kantor Dinas Pendidikan Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (25/6)./Antara
Ilustrasi - Sejumlah siswa didampingi wali siswa mengantre untuk mendaftar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kantor Dinas Pendidikan Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (25/6)./Antara

Bisnis.com, PALANGKA RAYA - Sistem zonasi sekolah yang diterapkan pada penerimaan peserta didik baru tahun 2018 dinilai perlu tetap dipertahankan. Namun, hal itu harus diimbangi dengan peningkatan dan pemerataan pendidikan.

Peningkatan dan pemerataan kualitas serta kuantitas pendidikan di seluruh daerah menjadi hal pokok yang harus dilakukan agar tidak menimbulkan permasalahan dalam pendidikan di Indonesia.

"Kami menilai zonasi harus tetap jalan sebagai bentuk pemerataan pendidikan dan pemerataan penerimaan siswa. Namun sistem zonasi ini harus dikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan," kata Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, Senin (16/7/2018).

Pada dasarnya sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru sangat bagus karena sistem ini membawa semangat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia, yang nanti ditingkatkan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan.

Dia menambahkan, melalui penerapan sistem zonasi, pemerintah juga terus berupaya agar ke depan tidak ada orientasi sekolah favorit maupun tidak favorit.

"Secara tidak langsung label sekolah favorit dapat menjadi celah bagi oknum nakal untuk melakukan transaksi jual beli kursi kuota kursi," kata pria yang akrab di sapa Uwah itu.

Untuk itu, dia meminta Wali Kota Palangka Raya, termasuk Dinas Pendidikan bisa melakukan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Calon Wali kota dan calon wakil wali kota yang baru nanti melalui program kerjanya diharap mampu melakukan pemerataan fasilitas sekolah.

"Kalau ini bisa dilakukan maka tidak ada masalah lagi jika dalam PPDB diterapkan sistem zonasi karena seluruh daerah sudah merata kualitas dan kuantitas pendidikannya," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan belum meratanya kualitas dan kuantitas pendidikan di "Kota Cantik" ini karena saat ini selain siswa, sebaran guru juga menumpuk di wilayah perkotaan.

Kondisi itu diminta untuk diperhatikan Pemerintah Kota Palangka Raya sehingga nantinya pemerataan kualitas pendidikan kota ini dapat terwujud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper