Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPR: Jangan Biarkan Freeport Dijadikan Faktor Perundingan Dagang RI-AS

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas dan menolak jika Freeport dijadikan faktor dalam peruntungan dagang RI dan Amerika Serikat.
Ilustrasi: Aktivitas di tambang Freeport, Papua./Bloomberg-Dadang Tri
Ilustrasi: Aktivitas di tambang Freeport, Papua./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas dan menolak jika Freeport dijadikan faktor dalam peruntungan dagang RI dan Amerika Serikat.

Menurut Bambang, untuk mencegah terjadinya perang dagang Indonesia dengan Amerika Serikat perlu dilakukan perundingan yang dilandasi prinsip saling menguntungkan. Tim perunding RI harus menolak jika AS menjadikan Freeport sebagai faktor untuk menekan Indonesia.

Bambang mengatakan hal ini karena Amerika mengultimatum akan terjadi perang dagang dengan Indonesia ketika proses negosiasi divestasi saham Freeport Indonesia (FI) sudah mendekati tahap final, atau saat pemerintah RI sudah berhasil memenangkan negosiasi dengan Freeport McMoran selaku Induk Freport Indonesia (FI).

"Tidak mudah memenangkan negosiasi ini karena Freeport McMoran selalu bersikeras mempertahankan posisi mayoritas kepemilikannya di FI. Butuh waktu tiga setengah tahun untuk memenangkan negosiasi ini, bahkan diwarnai dengan beberapa tekanan dari AS," katanya, Senin (16/7/2018).

Dalam proses negosiasi itu, jelas Bambang, Indonesia bahkan sempat ditakut-takuti, saat manajemen Freeport mengungkap bahwa salah satu pemegang saham Freeport, yakni Carl Icahn adalah staf khusus Presiden AS Donald Trump.

Keberhasilan pemerintah dalam negosiasi divestasi saham FI ditandai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara PT Inalum dan Freeport McMoran selaku induk FI. Penandatanganan HoA itu membuka jalan bagi pemerintah Indonesia mengakuisisi 51% saham FI.

Sebelumnya, di tengah proses negosiasi divestasi saham FI, AS tiba-tiba mengultimatum perang dagang dengan Indonesia. Sebelum perang dagang dengan Indonesia benar-benar dilakukan, AS meminta dilakukannya perundingan dengan Indonesia.

Mengatasi masalah ini, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dijadwalkan berunding dengan Perwakilan Perdagangan AS atau USTR (United State Trade Representative) pada akhir Juli 2018. Perundingan akan membahas sejumlah produk ekspor Indonesia yang mendapatkan perlakuan khusus AS berupa keringanan bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP).

Untuk mencegah perang dagang ini, Bambang menuturkan pimpinan DPR mendukung penuh perundingan Mendag RI dengan USTR. Namun, juru runding Indonesia harus memprioritaskan kepentingan nasional. Para juru runding harus mampu menolak jika AS menggunakan isu divestasi saham FI sebagai faktor penekan.

"Keberhasilan Indonesia mendorong Freeport McMoran melepaskan posisi mayoritasnya di Freeport Indonesia sudah diumumkan kepada masyarakat. Maka, apa pun alasan dan tujuannya, Indonesia tidak boleh mundur setapak pun dari posisi HoA antara PT Inalum dengan Freeport McMoran yang ditandatangani pekan lalu itu," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper