Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pangsa Pasar Uang Digital untuk Pendanaan UMKM Menjanjikan

Cyronium menargetkan penggunaan sistem pendanaan berbasis blockchain untuk 10.000 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun ini.
Pekerja melakukan proses pengolahan kedelai di salah satu pabrik di Jakarta, Selasa (13/3/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja melakukan proses pengolahan kedelai di salah satu pabrik di Jakarta, Selasa (13/3/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Cyronium menargetkan penggunaan sistem pendanaan berbasis blockchain untuk 10.000 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun ini.

Manager Pengembangan Bisnis Cyronium Satria Pradana menjelaskan perusahaannya berniat mengoptimalkan penggunaan teknologi finansial (tekfin) untuk UMKM karena pangsa pasarnya menjanjikan.

“Sejauh ini sudah ada 7.000 pelaku UMKM yang mendaftar untuk mendapatkan pendanaan, dan kami akan seleksi pada 17 Agustus,” ujarnya, Kamis (12/7).

Sekadar catatan, Cyronium merupakan mata uang digital (cryptocurrency) yang dilansir oleh PT Santara Daya Inspiratama. Adapun, produk uang digital yang digunakan adalah blockchain, yang menyerupai bitcoin.

Secara sederhana, blockchain dapat digambarkan sebagai sebuah buku besar transaksi digital berbasis komputasi awan yang mampu mencatat berbagai data transaksi secara waktu nyata (real time).

Menurut Satria, Cyronium berbeda dengan blockchain pada umumnya. Platform ini memiliki jaminan berupa emas, sehingga nilai dari Cyronium tetap ditentukan berdasarkan aset riil.

Jumlah emas yang menjadi jaminan, sebutnya, adalah setara 1 ton emas keluaran PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Dia mengungkapkan, sejauh ini Cyronium telah bekerjasama dengan 8 koperasi untuk menggandeng UMKM.

“Selain karena mereka [koperasi] mempunyai anggota lebih banyak, mereka mengenal anggotanya jauh lebih baik.”

Sekretaris Koperasi Daya Artha Raya Amilia Himawati menambahkan, saat ini banyak pelaku UMKM yang terganjal keterbatasan akses pendanaan. “Kami sangat mendukung Cyronium, karena sangat membantu UMKM untuk mendapatkan modal. Kalau ke bank, kami sangat susah mendapatkan kredit,” ujarnya.

Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengakui mata uang digital sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang untuk digunakan. Mata uang ini dinilai berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggungjawab.

Bagaimanapun,  ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatkan, potensi tekfin berbasis uang digital untuk memenetrasi segmen UMKM di Indonesia sangatlah besar.

“Tren ke depannya, diperkirakan tekfin akan berkembang pesat. Apalagi, platform digital bisa menjangkau lebih luas ke pelosok daerah, karena pengguna internet aktif saat ini mencapai 140 juta jiwa dan pengguna gawai beredar mencapai 170 juta jiwa,” ujarnya.

Di sisi lain, dia mengatakan pendanaan UMKM melalui perbankan memiliki banyak keterbatasan baik dari segi regulasi, risiko, dan adanya dominasi kredit usaha rakyat (KUR) oleh bank-bank pelat merah.

Berdasarkan data OJK, pada 2017, penyaluran kredit bank umum ke UMKM mencapai 18,46% dari total kredit bank umum. Adapun, total kredit bank mencapai Rp4.781,9 triliun, sedangkan penyaluran kredit UMKM hanya Rp882,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper