Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Takaful Keluarga Jadi Penyelenggara Asuransi Haji Tahun Ini

PT Asuransi Takaful Keluarga menjadi penyelenggara asuransi haji pada musim haji 2018, setelah menjadi pemenang dalam lelang pengadaan jasa asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji tahun 1439 H/2018 M tahun anggaran 2018.
Jamaah haji khusuk berdoa di dalam tenda wukuf Arafah./Istimewa-Kemenag
Jamaah haji khusuk berdoa di dalam tenda wukuf Arafah./Istimewa-Kemenag

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Takaful Keluarga menjadi penyelenggara asuransi haji pada musim haji 2018, setelah menjadi pemenang dalam lelang pengadaan jasa asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji tahun 1439 H/2018 M tahun anggaran 2018.

Berdasarkan website LPSE Kemenag, lelang pengadaan jasa asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji 2018 yang dibuka sejak 3 Juli 2018 dengan nilai pagu paket sebesar Rp11,05 miliar diikuti oleh 4 peserta. Empat peserta tersebut yakni PT Asuransi Takaful Keluarga, PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra, dan Rasi Asara.

PT Asuransi Takaful Keluarga tercatat sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran sebesar Rp10,83 miliar dan harga terkoreksi sebesar Rp10,83 miliar. Angka tersebut untuk perlindungan asuransi bagi 221.000 jemaah haji pada tahun ini.

"Alhamdulillah, tadi sudah keluar keputusan akhir," tutur Direktur Utama PT Asuransi Takaful Keluarga Arfandi Arief kepada Bisnis, dikutip pada Jumat (13/7/2018).

Dengan kontribusi (premi) sebesar Rp49.000 setiap jemaah haji, maka manfaat yang diperoleh yakni santunan sebesar Rp18,5 juta bila jemaah haji meninggal karena sakit dan Rp37 juta bila jemaah haji meninggal karena kecelakaan. Adapun, risiko cacat tetap karena kecelakaan mendapatkan santunan sebesar persentase tertentu sesuai dengan kriteria cacatnya.

Arfandi berharap, jemaah haji Indonesia diberikan kesehatan yang baik sehingga dapat menjalankan ibadah haji dengan maksimal dan mabrur, serta dapat berkumpul kembali dengan keluarga masing-masing di Tanah Air.

"Asuransi syariah memang niat semua peserta untuk tolong menolong," katanya.

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Ahda Barori menyampaikan, mekanisme pengajuan klaim asuransi pada musim haji tahun ini masih sama dengan tahun lalu. Kementerian Agama yang akan mengajukan klaim asuransi kepada penyelenggara asuransi haji. Hal ini dilakukan agar proses klaim dapat lebih cepat.

"Iya masih Kemenag yang mengajukan klaim supaya cepat prosesnya," imbuhnya pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper