Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memfasilitasi pelayanan KTP-el di daerah dan sejumlah lembaga/instansi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Percepatan tersebut di antaranya adalah dokumen kependudukan seperti KTP-el yang menjadi perhatian Dinas Dukcapil kabupaten kota sebagai instansi pelaksana Adminduk.
Selain itu, Ditjen Dukcapil juga memfasilitasi pelayanan KTP-el di kantor Sekretariat Negara Jakarta dan Lembaga Pemasyarakat (LP) Sukamiskin di Kota Bandung, Jawa Barat.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif mengatakan pelayanan serentak di dua lokasi dibuka pada pukul 8 pagi sampai malam hari. Antusiasme pegawai Setneg dan warga binaan LP ternyata sangat tinggi.
"Pelayanan dilakukan langsung oleh Dinas Dukcapil setempat sebagai instansi pelaksana. Pusat hanya memfasilitasi," demikian pernyataan melalui keterangan resmi.
Di Setneg, setidaknya 671 pemohon yang mengajukan penerbitan KTP-el. Sampai dengan pukul 17.00 WIB sudah tercetak 455 keping KTP-el dan masih terus dilakukan pencetakan hingga semua pemohon mendapatkan KTP-el.
"Di LP Sukamiskin terdaftar 263 pemohon dan sudah tercetak 102 keping KTP-el. Sampai saat ini juga masih terus merekam dan mencetak KTP-el,” lanjutnya.
Usai pelayanan di Setneg dan LP Sukamiskin, Zudan mengatakan akan terus menyisir pelayanan di daerah dan sejumlah lembaga/instansi. Pekan depan, dia mengaku pihaknya tengah menyiapkan diri untuk melakukan pelayanan yang sama di beberapa LP dan rutan di DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel