Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GWM Bank Penyalur UMKM Perlu Dilonggarkan

Bank BRI menilai perlu ada pelonggaran batas pencadangan kas atau giro wajib minimun (GWM) untuk menggenjot penyaluran kredit UMKM.
Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside
Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menilai batas pencadangan kas atau giro wajib minimun (GWM) perlu diperlonggar untuk menggenjot penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“GWM juga perlu dilonggarkan bagi bank yang memiliki porsi kredit UMKM di atas 20%,” kata Direktur Kredit Mikro dan Ritel BRI Priyastomo kepada Bisnis pada Jumat (13/7/2018).

Sementara itu Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan aturan baru terkait GWM. Kebijakan ini akan berlaku dan diterapkan mulai 16 Juli 2018 untuk bank umum dan pada 1 Oktober 2018 di bank syariah.

Dalam aturan terbaru, BI menurunkan batas pencadangan berdenominasi rupiah yang harus disetor secara harian dan bersifat tetap dari semula 5,0% menjadi 4,5%. Namun batas pencadangan yang harus disetor setiap dua minggu dan bersifat fleksibel naik dari 1,5% menjadi 2,0%.

Adapun nilai kredit UMKM BRI pada Kuartal I/2018 sebesar Rp551,5 triliun. Angka itu merepresentasikan pertumbuhan 15,2% dibandingkan dengan tiga bulan pertama 2017.

Sepanjang triwulan pertama 2018, NPL UMKM BRI lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Rasio kredit bermasalah turun 22 basis poin (bps) menjadi 2,18%, dari sebelumnya 2,40%. “Tingkat NPL tersebut juga jauh di bawa tingkat NPL perbankan yang sekitar 2,7%,” ujar Priyastomo.

Bank BRI juga membidik porsi pembiayaan UMKM akan naik terhadap capaian total kredit. Porsi kredit UMKM BRI telah mencapai 76% dari total kredit dengan nominal sebesar Rp551,5 Triliun per kuartal I/2018.

“Pada akhir 2018 porsi Kredit UMKM BRI akan mencapai 77% hingga 78% dari total kredit,” kata Priyastomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper