Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CPNS 2018: Dicari 220.000-an Orang. Begini Bocoran Kandidat Yang akan Diterima

Pemerintah bakal merekrut sekitar 220.000-an Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun pengadaan 2018.Saat ini jumlah formasi untuk rekrutmen baru CPNS tersebut sedang dimatangkan antarinstansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur./Antara-Widodo S. Jusuf
Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal merekrut sekitar 220.000-an Calon Pegawai Negeri Sipil untuk tahun pengadaan 2018. Saat ini jumlah formasi untuk rekrutmen baru CPNS tersebut sedang dimatangkan antarinstansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Sejauh ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih belum mengumumkan jadwal resmi proses seleksi terhadap CPNS 2018 akan dilakukan.

"Kita belum bisa menentukan jadwalnya karena masih harus dikoordinasikan antarinstansi. Kita sedang mematangkan proses pelaksanaannya, yang juga menjadi
tema pokok bahasan di rapat koordinasi ini," kata Menteri PANRB, Asman Abnur dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian di ICE BSD, Tangerang,
Rabu (11/7/2018).

Saat ditanya jumlah CPNS yang akan direkrut, Asman menjelaskan rekrutmen dilakukan untuk mengganti pegawai yang telah memasuki masa pensiun dalam kurun waktu 3-4 tahun terakhir. Jumlah PNS yang pensiun mencapai sekitar 220.000 orang.

Dari jumlah tersebut, alokasi untuk mengganti tenaga pendidik/guru yang pensiun mencapai 100.000, tersebar di seluruh Indonesia.
"Fokus penerimaan tahun ini untuk mengisi di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana memperkirakan alokasi formasi CPNS tahun 2018 akan tersebar masing-masing untuk tenaga/pendidik sekitar 100.000, 80.000-85.000 untuk Pemerintah Daerah/Kementerian/Lembaga. Sisanya 30.000-35.000 untuk tenaga kesehatan.

"Kira-kira sebarannya seperti itu. Tetapi untuk persisnya, kita tunggu saja penetapannya dari Pak Menpan yang nanti akan mengumumkannya secara resmi,"
katanya kepada Bisnis.

Dia menegaskan berbeda dengan proses pendaftaran sebelumnya, pendaftaran CPNS hanya bisa dilakukan melalui portal http://sscn.bkn.go.id. Sehingga tidak ada lagi pendaftaran melalui portal oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

"Itu dilakukan untuk memudahkan para pelamar dalam melakukan proses pendaftaran. Selain juga memudahkan koordinasi antarinstansi,"ujarnya.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka BKN) Iwan Hermanto menambahkan selain perbedaan pada proses pendaftaran, mulai tahun ini seluruh pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT BKN), yang akan diselenggarakan BKN selaku Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Perubahan mekanisme ini untuk memastikan seluruh proses seleksi CPNS memenuhi harapan publik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper