Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilgub Jateng 2018 : Hasil Rekapitulasi KPU Ganjar Ungguli Sudirman

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Taj Yasin dinyatakan unggul dalam rekapitulasi penghitungan suara pada Minggu (8/7). Namun, jika tidak ada gugatan maka hasil rekapitulasi akan diumumkan tiga hari kedepan.
Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Tengah Sudirman Said (kedua kiri)-Ida Fauziyah (kiri) dan Ganjar Pranowo (kedua kanan)-Taj Yasin (kanan) mendeklarasikan Kampanye Damai Pilkada Jateng 2018 di Kompleks KPU Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/2). Kedua pasangan peserta Pilkada Provinsi Jateng mendeklarasikan berkampanye damai, antihoax, antipolitisasi SARA, dan antipolitik uang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Tengah Sudirman Said (kedua kiri)-Ida Fauziyah (kiri) dan Ganjar Pranowo (kedua kanan)-Taj Yasin (kanan) mendeklarasikan Kampanye Damai Pilkada Jateng 2018 di Kompleks KPU Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/2). Kedua pasangan peserta Pilkada Provinsi Jateng mendeklarasikan berkampanye damai, antihoax, antipolitisasi SARA, dan antipolitik uang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, SEMARANG - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Taj Yasin dinyatakan unggul dalam rekapitulasi penghitungan suara pada Minggu (8/7). Namun, jika tidak ada gugatan maka hasil rekapitulasi akan diumumkan tiga hari kedepan.

Ganjar-Yasin dinyatakan unggul dengan perolehan sebanyak 10.362.694 suara. Sementara paslon nomor urut dua, Sudirman-Ida meraih 7.267.993 suara. Hasil itu didapat melalui proses rekapitulasi dari 63.973 TPS se-Jateng.

"Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara disaksikan oleh Saksi Pasangan Calon, serta diawasi oleh Bawaslu Jateng," ujar salah satu Komisioner KPU Jateng Muslim Aisha, Senin (9/7/2018).

Muslim menjelaskan, memberi waktu kepada pasangan calon untuk mengajukan gugatan sampai 12 Juli nanti. Namun, hingga saat ini belum menerima laporan mengenai adanya laporan gugatan.

Sebelumnya, Ketua Umum sekaligus Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan niatnya untuk menggugat hasil keputusan Pilgub Jateng ke MK.

Tim legal pun dikerahkan guna memelajari indikasi kejanggalan selama pelaksanaan Pilgub Jateng. Yakni terkait sekitar 3,7 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang meragukan.

Prabowo menyebut, jumlah DPT yang meragukan tersebut bisa sangat mempengaruhi jalannya pesta demokrasi di Jateng. Pasalnya, dari jumlah 27 juta pemilih tetap di Jateng, angka 3,7 juta itu sudah lebih dari 10%.

Dipaparkan pula sebelumnya oleh Tim Pemenangan Sudirman-Ida, bentuk DPT bermasalah itu sangat beragam. Dari nomor ganda, pemilih ganda, sampai nomor KTP yang tidak jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper