OVO Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital

N. Nuriman Jayabuana
Kamis, 5 Juli 2018 | 16:38 WIB
Dompet digital OVO
Dompet digital OVO
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Dompet digital OVO tengah memperkuat ekosistem pembayarannya lewat kerja sama dengan empat mitra strategis, yaitu Bank Mandiri, Alfamart, Grab, dan Moka.

President Director OVO Adrian Suherman menyatakan perluasan ekosistem merupakan salah satu faktor kunci dalam pengembangan transaksi nontunai.

"Dengan ekosistem yang terbuka, OVO ingin menjadi dompet digital yang universal di Indonesia," ujarnya di Jakarta, (5/7/2018).

Dompet digital OVO dapat dipergunakan untuk melayani pembayaran daring maupun luring. Penggunanya bisa menggunakan saldo yang ada untuk membayar Grab lewat GrabPay, memproses pembayaran di merchant yang menggunakan infrastruktur pembayaran Bank Mandiri, juga mengunjungi Alfamart untuk top up dan melakukan penarikan tunai.

OVO menyebutkan sistemnya sudah terintegrasi dengan lebih dari 300.000 merchant di seluruh Indonesia dan terhubung dengan 14.000 gerai Alfamart. 

Selain itu, aplikasi dompet digital ini juga terkoneksi dengan Moka, yaitu penyedia perangkat point-of-sale berbasis komputasi awan bagi peritel dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Saat ini, perangkat kasir platform Moka sudah tersebar di 200 kota di Indonesia.

Adrian melanjutkan dalam beberapa bulan ke depan, pihaknya akan memperluas jangkauan fitur pembayaran melalui teknologi kode QR. Teknologi baru ini ditargetkan dapat melayani transaksi nontunai di warung tradisional hingga restoran papan atas di seluruh Indonesia.

"OVO sudah berada di jalur yang tepat untuk dapat tersedia di mana saja dan bagi siapa saja," tegasnya.

Dompet digital tersebut mengklaim sudah dipergunakan oleh lebih dari 60 juta pengguna ponsel pintar. Aplikasi tersebut dapat melayani pembayaran digital pada 350.000 gerai di sebanyak 212 kota di Indonesia.

OVO merupakan unit bisnis pembayaran digital milik Lippo Digital Group yang bernaung di dalam entitas PT Visionet Internasional. Melalui entitas yang sama, OVO memperoleh lisensi penyelenggara uang elektronik dan izin penyediaan sistem pembayaran melalui kode QR yang diterbitkan Bank Indonesia (BI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper