Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Grand Ambarrukmo Yogyakarta Targetkan Okupansi 69%

Hotel bintang empat Grand Ambarrukmo Yogyakarta menargetkan tingkat okupansi hotel pada 2018 mencapai 69%.

Bisnis.com, YOGYAKARTA -- Hotel bintang empat Grand Ambarrukmo Yogyakarta menargetkan tingkat okupansi hotel pada 2018 mencapai 69%.

General Manager Grand Ambarrukmo Yogyakarta, Diaz Yonadie, menuturkan target ini akan tercapai bila tidak ada penambahan hotel dan kamar di Yogyakarta pada tahun ini. Target okupansi ini sudah disesuaikan dengan kondisi tingkat okupansi yang rendah pada kuartal I/2018. Pada tiga bulan pertama tahun ini permintaan dari pemerintah tidak setinggi periode sama tahun lalu. Diaz memprediksi kondisi ini terjadi karena adanya pengetatan anggaran pemerintah.

"Saya harus optimis karena budget kami 70%, tetapi karena kuartal I kurang bagus, perkiraan hanya 68% sampai 69%. Harapan saya kondisi itu bisa diimbangi dengan permintaan saat libur sekolah yang cukup panjang, Tour de Ambarrukmo dengan jumlah peserta lebih banyak, Tahun Baru, Natal, dan long weekend," kata Diaz kepada Bisnis.com pekan lalu.

Dia menuturkan tingkat okupansi pada hari kedua Lebaran tahun ini di atas 70%, melonjak dari tingkat okupansi pada hari pertama Lebaran yang hanya 20%.
Grand Ambarrukmo yang baru berdiri pada pertengahan 2017 itu fokus menargetkan pangsa pasar pemerintah dan korporasi. Dua pasar ini dinilai besar karena tidak hanya mampu meningkatkan tingkat keterisian kamar, melainkan dapat mendorong pendapatan hotel dari penyewaan ruang rapat serta penjualan makanan dan minuman.

"Pemerintah dan korporasi dulu. Kalau kami ambil pasar itu, kena tidak hanya di kamar, tetapi juga di makanan minuman. Baru FIT [fully independent traveler] dan OTA," ucap Diaz.
Saat ini Grand Ambarrukmo yang berlokasi di Depok, Sleman, itu menggenjot pangsa pasar pemerintah dan korporasi sembari tetap menjaga pangsa pasar publik. Diaz mengatakan pangsa pasar terbesar hotel saat ini yakni online travel agency (OTA), yakni 42% year-to-date, disusul pemerintah dan korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper