Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Toko Kelontong Asing Masih Belum Tumbuh Signifikan, Ada Apa?

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mande menilai bisnis toko konvenien (convenience store) yang dimiliki oleh investor asing di Indonesia masih belum tumbuh signifikan.
Pengunjung berbelanja seusai pembukaan gerai ke-100 Family Mart di Jakarta, Selasa (3/7/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengunjung berbelanja seusai pembukaan gerai ke-100 Family Mart di Jakarta, Selasa (3/7/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mande menilai  bisnis toko konvenien (convenience store) yang dimiliki oleh investor asing di Indonesia masih belum tumbuh signifikan.

 Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh masih terbenturnya para pelaku toko konvenien oleh dua aturan pemerintah berupa Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 70 Tahun 2013. Dalam kedua aturan tersebut, luasan toko konvenien yang dimiliki oleh investor asing tidak boleh di bawah 200 m².

 “Akibatnya investor  asing apabila ingin mendirikan toko konvenien kecil harus berkolaborasi atau bermitra dengan investor atau peritel lokal. Kondisi ini sejatinya menghambat pertumbuhan bisnis toko konvenien asing,” ujarnya kepada Bisnis.com.

 Roy melihat, dalam berekspansi, toko konvenien yang dimiliki oleh investor asing justru lebih banyak bekerja sama dengan restoran asing atau peritel lokal. Dia mencontohkan FamilyMart yang seringkali menggandeng restoran asal Jepang Yoshinoya.

 Kondisi tersebut, lanjutnya, berbanding terbalik dengan peritel atau toko konvenien yang dimiliki oleh investor domestik yang dapat berekspansi tanpa terbentur oleh aturan pemerintah terkait luasan lahan minimal.

 “Harapan kami, kolaborasi toko konvenien asing dengan domestik ini akan memberikan dampak positif bagi pelaku dalam negeri. Sebab, nantinya akan menimbulkan transfer ilmu, pembagian modal dan variasi produk yang lebih banyak,” ujarnya.

 Di sisi lain, Roy pun tidak melihat kehadiran toko konvenien asing akan menekan bisnis dan pangsa pasar para pelaku domestik. Pasalnya, dia optimis, peritel domestik lebih mengenal karakter konsumen Tanah Air.

Selain itu, Roy juga melihat pangsa pasar dan daerah-daerah yang belum terjangkau oleh bisnis rtel modern dan toko konvenien masih sangat banyak dan luas, sehingga masih membutuhkan pemodal asing untuk ikut serta. Dia juga memandang bahwa dengan adanya pemodal asing di sektor tersebut, justru akan menciptakan persaingan antarperitel yang sehat.

Sementara itu, Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kementerian Perdagangan I Gusti Ketut Astawa memaparkan kinerja bisnis ritel Tanah Air telah menunjukkan tren membaik kendati sempat mengalami koreksi tajam pada awal tahun berjalan.

Data Kementerian Perdagangan mencatat pertumbuhan ritel pada Januari dan Februari terkoreksi 1% dan 1,1%, sedangkan pada Maret dan Mei kembali ke angka positif, yakni mencapai 3,2%.

Ditambah lagi, lanjutnya, kinerja ritel selama musim Lebaran tahun 2018 tumbuh 20% dibanding periode yang sama tahun lalu. "Bahkan, angka ini jauh di atas ekspektasi asosiasi penguasaha yang hanya memperkirakan tumbuh sekitar 10%—12%," katanya.

Dia berpendapat pertumbuhan tersebut lebih didorong beberapa faktor instentif pemerintah, seperti dana desa, Program Keluarga harapan (PKH), tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Meskipun demikian, otoritas perdagngan mengakui adanya kesulitan bagi bisnis ritel untuk berekpansi di luar Jakarta.

"Hal tersebut terjadi karena sebagian besar pemerintah daerah belum memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang [RDTR], serta belum mengukuti petunjuk pelaksanaan dari Permendag Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013.”

Sampai dengan saat ini, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru ada 9 di antaranya yang telah memiliki RDTR, yaitu DKI Jakarta, Kota Serang dan Kota Jogjakarta, Kab. Sampang, Kab. Sumba Tengah NTT, Kab. Parigi Sulteng, Kawasan Perkotaan Sungai Liat Bangka, Kawasan Perkotaan Kepanjen, dan Kab. Malang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper