TANGKAL RADIKALISME KAMPUS

Perlukah Pendataan Media Sosial?

Dika Irawan
Sabtu, 23/06/2018 02:00 WIB
Ancaman radikalisme di lingkungan perguruan tinggi membuat gerah pemerintah. Wacana mendata akun media sosial dan nomor telepon seluler mahasiswa hingga dosen mulai digulirkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan. Tujuannya untuk mempermudah pengawasan aktivitas radikalisme di lingkungan kampus.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top