Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Resmikan PPh Final 0,5% Bagi UMKM

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Pajak Penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5% di Jatim Expo Surabaya.
Presiden RI Joko Widodo meluncurkan PPh Final bagi UMKM sebesar 0,5% di Jatim Expo Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/6)./Bisnis-Peni Widarti
Presiden RI Joko Widodo meluncurkan PPh Final bagi UMKM sebesar 0,5% di Jatim Expo Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/6)./Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, SURABAYA -- Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Pajak Penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5% di Jatim Expo Surabaya.

Dalam sambutan peluncuran Pph Final 0,5% pada Jumat (22/6/2018), Jokowi mengatakan sebelum melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, dirinya sempat menyaring aspirasi ari UMKM tentang pengenaan PPh yang layak bagi mereka.

"Saya tanya UMKM waktu ke kawasan industri kecil soal PPh, itu mereka jawab minta 0,25% dan ada yang minta 0,5%. Sepertinya angka 0,5% lebih kuat, akhirnya saya menyuruh Pajak [Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan] untuk menghitung berapa kemampuan kita dalam memberi keringanan pajak pada UMKM," paparnya.

Kepala Negara menerangkan tujuan pemberian insentif PPh tersebut adalah agar usaha mikro dapat tumbuh menjadi usaha kecil, usaha kecil tumbuh menjadi usaha menengah, dan usaha menengah menjadi usaha besar.

"Pemerintah menginginkan itu. Yang kecil jadi menengah dan besar," ujarnya.

Jokowi menuturkan Indonesia harus melihat kondisi kompetisi global karena kondisi perekonomian dunia belum membaik. Namun, Indonesia patut bersyukur karena pertumbuhan ekonominya berada di urutan ke-3 atau ke-4 secara global.

"Kita patut bersyukur karena negara lain itu kelimpungan dan berat dalam menghadapi kondisi global," imbuhnya.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan kinerja pajak nasional mengalami pertumbuhan yang bagus dengan peningkatan 14,13% sampai Mei 2018 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Kontribusi penerimaan PPh UMKM sebesar 2,2% terhadap total. Meski kontribusinya kecil tapi trennya positif sejak 2013 sampai sekarang," sebutnya.

Darmin menjelaskan ada tujuh provinsi yang mencatatkan penerimaan PPh UMKM terbesar yaitu Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), Banten, Jawa Tengah (Jateng), Sumatra Utara (Sumut), dan Bali.

Gubernur Jatim Soekarwo, yang akrab disapa Pakde Karwo, mengatakan penurunan PPh final bagi UMKM akan mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia, khususnya di provinsinya yang memiliki kontribusi UMKM hingga 57,52% dari PDRB Jatim.

"Kontribusi UMKM terhadap PDRB kita ini meningkat dibandingkan 2012 yang hanya 54,9%. PPh final 0,5% akan mendukung UMKM yang berdaya saing," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper