Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLTS Jembrana Tahap Awal Hanya Memproduksi 25 MW

Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Kabupaten Jembrana dipastikan tetap akan berjalan meskipun sempat menemui ganjalan dari masyarakat terkait lahan.
PLTS Kayubihi di Kabupaten Bangli./banglikab.go.id
PLTS Kayubihi di Kabupaten Bangli./banglikab.go.id

Bisnis.com, DENPASAR—Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Kabupaten Jembrana dipastikan tetap akan berjalan meskipun sempat menemui ganjalan dari masyarakat terkait lahan.

Dirut Perusda Bali I Nyoman Baskara menyatakan masyarakat pada prinsipnya tidak ada masalah dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang berlokasi di Sangiang Kabupaten Jembrana tersebut. Namun, untuk tahap awal, proyek kerja sama Perusda Bali dengan investor PT Aquo Energi Indonesia tersebut hanya akan memproduksi listrik sebesar 25 MW dari rencana awal 50 MW.

“Tahap awal hanya 25 MW dulu nanti baru dilanjutkan,” jelasnya, Kamis (21/6/2018).

Baskara menyatakan tidak ada lagi masalah terkait penolakan pemangkasan pohon kelapa yang saat ini berada di lokasi untuk pembangunan PLTS. Rencananya, pembangunan pembangkit ini akan berada di lokasi milik Pemprov Bali yang saat ini masih ditanami pohon kelapa. Sejumlah masyarakat sempat menolak rencana pemangkasan tersebut di lahan seluas 50 Ha milik Pemprov Bali tersebut.

Dia menyatakan pada tahun ini ditargetkan konstruksi PLTS tahap pertama tersebut sudah bisa dilakukan dan diperkirakan memakan waktu pembangunan selama 1 tahun. Pembangunan PLTS di Jembrana ini akan mengadopsi konsep agrienergi. Wilayah di bawah panel surya akan dikembangkan sebagai lahan budi daya tanaman hortikultura.

Baskara berharap progres pembangunan PLTS sesuai jadwal. Dengan begitu prakonstruksi dapat segera berjalan dan Perusda mendapatkan dana kompensasi lahan agar bisa berkontribusi lebih terhadap PAD Bali.

Perusda telah menerima dua termin pembayaran dari Akuo senilai Rp1,8 miliar sebagai bukti keseriusan kerja sama proyek selama tiga tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper