Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laode: KPK Tidak Punya Kepentingan Politik dalam Penegakan Hukum

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan KPK tidak mempunyai kepentingan politik apapun dalam proses penegakan hukumnya.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif/Antara-Hafidz Mubarak
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif/Antara-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan KPK tidak mempunyai kepentingan politik apapun dalam proses penegakan hukumnya.

Hal tersebut dia ungkapkan menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto yang mengatakan adanya kesan kepentingan politik yang dapat dicermati pada kasus OTT terhadap Samanhudi, Wali Kota Blitar, dan Syahri Mulyo calon bupati terkuat di Tulungagung, seperti dikutip dari Bisnis.com, Minggu (10/6/2018).

"KPK tidak punya kepentingan politik dalam penegakan hukum," ujar Laode kepada Bisnis, Senin (11/6/2018).

Seperti diketahui, dua tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Tulungagung dan Blitar pada 5-6 Juni 2018 lalu, yakni Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar berasal dari PDIP.

Samanhudi memenangi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Blitar pada 2010 atas dukungan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Saat itu dia berpasangan dengan Purnawan Buchori.

Sementara itu, Syahri Mulyo menjabat bupati Tulungagung periode 2013—2018. Politisi PDIP itu bersama pasangannya Maryoto Bhirowo memenangi pilkada Tulungagung 2013 dengan perolehan suara 48%.

Hasto menganggap penangkapan kader PDIP oleh KPK seolah sudah menjadi target.

"Faktanya, yang ditangkap di Kota Blitar adalah seorang penjahit, dan bukan pejabat negara. Lalu, di Kabupaten Tulungagung seorang kepala dinas dan perantara, bukan Syahri Mulyo. Kesemuanya lalu dikembangkan bahwa hal tersebut sebagai OTT terhadap Samanhudi dan Syahri Mulyo. Ada apa di balik ini?" ujar Hasto.

Namun, KPK memiliki pendapat lain mengenai dua OTT terakhir tersebut. KPK tidak melihat hal tersebut sebagai permasalahan politik, karena selain tidak memiliki kepentingan politik, secara teknis pun OTT tersebut tidak berbeda dengan OTT lainnya.

"Ini sama saja dengan tertangkap tangan yang lain, karena perantara dan pemberinya ditangkap bersamaan termasuk uang barang buktinya. Yang membedakan hanya bupati dan wali kota melarikan diri," lanjut Laode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Saeno
Sumber : KPK, Bisnis.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper