Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persempit Gerak Pelaku Radikalisme, RT/RW Diminta Aktif Data Warga Baru

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri meminta ketua RT/RW se-kota tersebut untuk aktif mendata warga baru di lingkungan masing-masing agar dapat mempersempit gerak pelaku radikalisme.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri (kiri) bersama Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi (tengah) dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Nurul Yakin (kanan) pada Apel Tiga Pilar di Kota Malang, Jumat (8/6/2018)./Istimewa
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri (kiri) bersama Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi (tengah) dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Nurul Yakin (kanan) pada Apel Tiga Pilar di Kota Malang, Jumat (8/6/2018)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG -- Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri meminta ketua RT/RW se-kota tersebut untuk aktif mendata warga baru di lingkungan masing-masing agar dapat mempersempit gerak pelaku radikalisme.

“Mari kita aktifkan kembali tamu harus lapor 1x 24 jam. Ini saya lihat sudah mulai kendor,” katanya dalam Apel Tiga Pilar, yang mencakup instansi pemerintah, Polri dan TNI, di halaman Balaikota Malang, Jumat (8/6/2018).

Asfuri meminta ketua RT memajang tulisan-tulisan tamu harus lapor 1x 24 jam, termasuk masyarakat yang baru datang untuk mengontrak. Penghuni rumah kost pun wajib lapor.

Pasalnya, ada indikasi jika para pelaku radikalisme adalah pendatang yang tinggal di kostan dan kontrakan. Kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mengantipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah aksi kriminal.

Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi menambahkan kondisi Kota Malang yang kondusif telah diakui secara internasional pada forum jejaring kota-kota kondusif sedunia yang digelar di Antalya, Turki pada 2016.

“Tentu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk memberikan rasa nyaman, rasa aman bagi masyarakat Kota Malang,“ ujarnya.

 

Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Nurul Yakin berharap masyarakat berpartisipasi dalam melaporkan kejadian yang tidak lazim di lingkungan sekitarnya.

“Teroris itu adalah kejahatan atas kemanusiaan dan merupakan kejahatan di luar batas-batas kemanusiaan. Bukan hanya tugas aparat keamanan TNI/Polri, tapi tugas kita semua dalam kapasitas diri masing-masing,” ucapnya.

Dengan demikian, warga dapat ikut serta menjaga keamanan dengan memberikan informasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper