Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terjerat Hukum, Kepala Daerah Diminta Kooperatif

Kementerian Dalam Negeri meminta pada kepala daerah yang terjerat masalah hukum untuk kooperatif sehingga permasalahan hukum menjadi jelas.
Bupati Purbalingga Tasdi (tengah) mengacungkan salam tanda jari 'metal' saat tiba di gedung KPK dengan pengawalan tim penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018)./ANTARA-Reno Esnir
Bupati Purbalingga Tasdi (tengah) mengacungkan salam tanda jari 'metal' saat tiba di gedung KPK dengan pengawalan tim penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri meminta pada kepala daerah yang terjerat masalah hukum untuk kooperatif sehingga permasalahan hukum menjadi jelas.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), M Bahtiar  mengatakan pemerintah mendukung penuh kerja aparat penegak hukum.

“Kami minta, siapapun, khususnya kepala daerah dan pejabat daerah yang sedang punya masalah hukum untuk kooperatif, bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar tuntas. Bila tidak bersalah, kan nanti bisa dibuktikan di pengadilan. Lebih baik kooperatif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (8/6/2018).

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua kepala daerah di Jawa Timur menjadi tersangka. Pemimpin daerah itu yakni Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo. Kedua kepala daerah tersebut saat ini tengah dicari oleh lembaga antirasuah.

Sebelumnya, tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (6/8). OTT tersebut diduga berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur jalan di dua daerah itu. Selain itu, ada beberapa proyek peningkatan jalan dan proyek sekolah.

“Kami tentu mengimbau agar ada sikap kooperatif. Segera menyerahkan diri ke KPK, bagaimanapun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terlebih sebagai kepala daerah,” tambahnya.

Bahtiar menuturkan persoalan kasus OTT oknum kepala daerah tidak selalu berasal dari dampak pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Menurutnya, banyak faktor yang memengaruhinya, mulai dari integritas, mentalitas dan sebagainya.

Pengawasan dari masyarakat untuk mencegah korupsi yang berujung pada OTT merupakan keniscayaan. Pengawasan juga dapat dilakukan melalui sistem perencanaan secara elektronik atau e-planning.

“Meski tak menjamin korupsi dapat berhenti, setidaknya perencanaan pemerintah lebih terbuka dan transparan. Jika e-planning dilakukan, semua akan lebih transparan dan setidaknya ada upaya meminimalisir korupsi. Kunci intelnya KPK ya masyarakat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper