Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumsel Sinkronisasi Data Konsumsi Distribusi BBM

Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menjalin kesepakatan bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tentang pertukaran data konsumsi dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di provinsi itu.
Penandatangan MoU Pemprov Sumsel dengan BPH Migas terkait pertukaran data penjualan dan volume penggunaan serta pendistribusian BBM di wilayah Sumatra Selatan./Istimewa
Penandatangan MoU Pemprov Sumsel dengan BPH Migas terkait pertukaran data penjualan dan volume penggunaan serta pendistribusian BBM di wilayah Sumatra Selatan./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG—Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menjalin kesepakatan bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tentang pertukaran data konsumsi dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di provinsi itu.

Kesepakatan bersama tersebut diyakini dapat meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Sumsel yang bersumber dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan kesepakatan bersama tersebut saling menguntungkan, di mana pihaknya dapat memeroleh data volume perusahaan yang mendistribusikan minyak di Sumsel untuk menghitung penyerapan PBBKB yang besarannya 7,5% untuk Sumsel.

“Kesepakatan bersama ini untuk memajukan daerah. Besaran PBBKB di Sumsel sekitar Rp700 miliar namun BPH Migas meyakini setelah ada kesepakatan ini jumlahnya bisa naik jadi Rp2 triliun,” katanya usai penandatanganan MoU dengan BPH Migas, Kamis (7/6/2018).

Alex menambahkan, ada sebagian perusahaan migas yang beroperasi di Sumsel sangat tidak terbuka dan tidak mau memberikan data padahal itu semua untuk kepentingan daerah.

Di samping itu, selain surat izin yang dikeluarkan pemerintah pusat ada juga surat izin yang dikeluarkan pemerintah daerah sehingga jika izin itu dicabut tentu perusahaan tersebut tidak bisa lagi beroperasi.

“Perlu dipahami, sumberdaya alam itu bukan milik perusahaan, BUMN ataupun lainnya melainkan milik negara. Minyak kita saja sudah disedot sejak zaman Belanda, Gas kita menerangi Singapura, namun apakah Sumsel sudah menikmati hasil dari semua itu, jawabannya tidak,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan, melalui kesepakatan bersama tersebut pihaknya ingin membantu daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Jadi kesepakatan bersama ini saling membantu, baik Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan maupun BPH Migas. Kesepakatan bersama ini baru pertama kalinya di Indonesia, kedepan kita akan keliling ke berbagai daerah untuk menjalin kerjasama ini dengan daerah lainnya,” katanya.

Dia mengatakan berdasarkan laporan yang ada secara nasional ada 200 badan usaha umum dan hanya 20 badan usaha di Sumsel, namun kenyataannya jumlah itu fiktif belaka. Tidak ada laporan transaksi penyediaan dan distribusi BMM yang dilakukan beberapa tahun terakhir.

Dia pun memberikan gagasan kepada Pemprov Sumsel agar mendorong kementerian terkait untuk menghapus badan usaha ini karena BPH Migas sudah memberikan rekomendasi untuk menghapusnya.

"Data yang dilaporkan haruslah asli jangan berbeda di lapangan dan di atas kertas karena ini berpengaruh terhadap pendapatan BPH Migas yang juga berdampak pada pendapatan APBN," ujarnya.

Fanshurullah mengatakan jika badan usaha umum ini memiliki pengaruh pendapatan BPH Migas dan setoran BPH Migas ke negara. Sebab setiap badan usaha diwajibkan memberikan iuran.

“Jadi kalau datanya berbeda maka akan berbeda pula laporan keuangannya nanti. Jadi kalau data transaksi yang diberikan pengusaha asli maka nilai uang yang bakal disetor ke negara juga naik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper