Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usulan Pungutan Dana Kakao Sudah Sampai ke Kemenkeu

Pemerintah memberikan usulan pemungutan dana untuk pembuatan Badan Pengelola Dana Perkebunan untuk komoditas kokoa dengan skema mirip seperti kelapa sawit.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Pembahasan mengenai usulan pemungutan dana untuk pembuatan badan pengelola dana perkebunan untuk komoditas kakao sudah mencapai tahapan lebih lanjut, yakni sampai di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan. Jika usulan itu disetujui, pemerintah akan menerbitkkan Peraturan Presiden mengenai hal tersebut.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang membenarkan bahwa adanya pembahasan tentang pembuatan Badan Pengelola Dana Perkebunan khusus untuk kakao. Menurutnya, dengan dana himpunan tersebut perkebunan kakao bisa meningkatkan produktivitas lebih daripada sekarang.

“Komoditas kakao harus dijaga secara nasional, karena permintaan dalam negeri terus meningkat. Tapi areal perkebunan akan digantikan jika petani merasa kurang perhatian. Di sisi lain, pemerintah sudah kasih anggaran tapi anggaran itu kan terbatas paling hanya Rp1 triliun dan dibagi untuk beberapa komoditas. Jadi memang konsepnya [penghimpunan dana] dari komoditas untuk komoditas,” katanya pada Rabu (6/6).

Bambang mengatakan tipikal petani lokal adalah cenderung tidak akan menanam kembali jika merugi untuk beberapa kali masa panen. Dengan pemungutan dana, Bambang berharap resiko tersebut dapat dihindari. Selain itu, pungutan tersebut didukung oleh Undang Undang No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan.

Bambang mengatakan sebagai ganti dari pungutan, para eksportir dan importir akan dibebaskan dari bea masuk dan bea keluar. "Sebagai komitmen negara, itu kami tiadakan. Kami tiadakan biaya keluar dan masuk, tapi kami kenakan pungutan. Misalnya, kkspornya biji, pungutan akan lebih tinggi dibandingkan [produk turunan]yang lain seperti pasta,” katanya.

Dengan skema seperti ini, Bambang yakin petani rakyat dapat menikmati dana pungutan tersebut secara langsung dibandingkan dengan bea masuk dan bea keluar.

Namun, Bambang akan lebih menyetujui jika dana pungutan tersebut dikelola oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Perkebunan. Biaya tersebut akan digunakan kegiatan perkebunan, pengembangan dan penelitian kako, sarana dan prasarana serta pembibitan.

“Dana pungutan dikelola bukan lagi BPDP tapi litbang sebagai penyempurnaan. Kami punya pusat penelitian, negara jadi tidak perlu lagi merekrut orang luar yang belum tentu mengenal teknis. Tapi, pengalaman BPDP-KS untuk komoditas setelahnya,”katanya.

Dengan dana tersebut, komoditas kakao jadi tidak lagi bergantung pada APBN dan Bambang optimistis dana yang terkumpul bisa mencapai Rp20 triliun-Rp30 triliun sehingga subsektor perkebunan bisa maju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper