Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Mudik, 122 Faskes I Wilayah Pekanbaru Siap Layani Peserta BPJS Kesehatan

Menjelang momen mudik Lebaran tahun ini, 122 fasilitas kesehatan tingkat pertama setingkat puskesmas, klinik pengobatan, dan praktik dokter di Pekanbaru siap melayani peserta BPJS Kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan memperlihatkan kartu peserta/Antara
Peserta BPJS Kesehatan memperlihatkan kartu peserta/Antara

Bisnis.com, PEKANBARU – Menjelang momen mudik Lebaran tahun ini, 122 fasilitas kesehatan tingkat pertama setingkat puskesmas, klinik pengobatan, dan praktik dokter di Pekanbaru siap melayani peserta BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Rahmad Asri Ritonga mengatakan peserta jaminan sosial dari badan tersebut tidak perlu khawatir soal pelayanan kesehatan selama mudik dan libur Lebaran.

"Peserta JKN-KIS [Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat] tidak perlu khawatir selama mudik 2018 karena selama H-7 sampai H+7 Lebaran, pemudik berhak atas pelayanan selama libur Idulfitri," ujarnya di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (6/6/2018).

Asri mengatakan peserta BPJS Kesehatan tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes yang sudah bekerja sama, meski peserta itu tidak terdaftar di faskes yang dituju.

Selama libur mudik, BPJS Kesehatan menerapkan prinsip portabilitas, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap, bisa mengakses pelayanan kesehatan dari faskes yang sudah menjadi mitra, tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

Untuk BPJS Kesehatan wilayah Pekanbaru yang membawahi Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Pelalawan, sudah tersedia 122 faskes tingkat pertama, dan 41 faskes tingkat dua atau rumah sakit yang bekerja sama.

Untuk faskes tingkat dua ini, dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan bila tidak ada faskes tingkat pertama di sekitar lokasi libur mudik. Serta dalam kondisi gawat darurat dan peserta akan langsung dilayani di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit yang telah menjadi mitra badan.

"Kami menjamin layanan terbaik bagi peserta JKN-KIS selama mudik, dan harap diingat fasilitas ini hanya berlaku bagi peserta dengan status aktif. Jadi, pastikan iuran telah dibayar secara disiplin," kata Asri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper