Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Palembang Tetap Beroperasi

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Cabang Palembang memastikan tetap beroperasi dan memberikan pelayanan kepada peserta selama cuti bersama dalam momen mudik Lebaran 2018.
Kepala BPJS Cabang Kota Palembang Andi Ansyar (ketiga dari kiri) memberikan keterangan saat acara Mudik Nyaman bersama BPJS Kesehatan.-JIBI/ Dinda Wulandari
Kepala BPJS Cabang Kota Palembang Andi Ansyar (ketiga dari kiri) memberikan keterangan saat acara Mudik Nyaman bersama BPJS Kesehatan.-JIBI/ Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Cabang Palembang memastikan tetap beroperasi dan memberikan pelayanan kepada peserta selama cuti bersama dalam momen mudik Lebaran 2018.

Kepala BPJS Cabang Kota Palembang Andi Ansyar mengatakan pihaknya tetap melayani meski waktu operasional terbatas.

“Hanya saja pelayanan terbatas, dari 11 Juni --14 Juni 2018 dan 18 Juni--20 Juni 2018 yakni mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB,” katanya, Senin (4/6/2018).

Adapun pelayanan administrasi yang dilayani di antaranya, pendaftaran bayi baru lahir, penerima upah, pelaporan bayi baru yang didaftarkan hingga aktivasi peserta.

Untuk peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

“Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik Lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan,” katanya.

Andi memaparkan peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan.
Menurut Andi, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP nonpuskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktik pelayanan kesehatan.

Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

Puskesmas Buka

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Letizia mengatakan pihaknya menetapkan kebijakan sesuai surat edaran dari Menteri Kesehatan dan Wali Kota Palembang, pelayanan kesehatan di Kota Palembang akan tetap beroperasional.

“Di Palembang ada 32 rumah sakit dan 41 puskesmas serta 70 puskesmas pembantu. Selain itu juga ada klinik-klinik praktik dokter umum dan swasta,” katanya.

Letizia menyebut pihaknya juga menyediakan public safety center yang berada di Kantor Dinas Kesehatan Kota Palembang.

Selama libur dan cuti Lebaran semua pelayanan kesehatan itu akan buka. Hanya saja akan ada puskesmas yang melayani dari pukul 17.00 WIB, sementara yang lain hingga pukul 14.00 WIB.

“Saat Lebaran, semua puskesmas tutup. Tapi fokus pelayanan dipusatkan di posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik di Kota Palembang,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper