Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arteria Dahlan Sebut Jubir KPK Tak Disiplin

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai lembaga antirasuah itu selalu membuat kegaduhan baru terutama dengan lembaga DPR RI. Pasalnya, KPK menilai ketidakhadiran Ketua DPR sebagai saksi kasus KTP elektronik sebagai mangkir dari panggilan.
 Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Wijaya Kusuma (kedua kiri) berbincang dengan anggota Pansus Masinton Pasaribu (kiri), Arteria Dahlan (kedua kanan) dan John Kennedy Azis (kanan) seusai konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/9). Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan perkembangan terkini hasil kerja Pansus KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Wijaya Kusuma (kedua kiri) berbincang dengan anggota Pansus Masinton Pasaribu (kiri), Arteria Dahlan (kedua kanan) dan John Kennedy Azis (kanan) seusai konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/9). Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan perkembangan terkini hasil kerja Pansus KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai lembaga antirasuah itu selalu membuat kegaduhan baru terutama dengan lembaga DPR RI. Pasalnya, KPK menilai ketidakhadiran Ketua DPR sebagai saksi kasus KTP elektronik sebagai mangkir dari panggilan.

Menurutnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo yang tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi di KPK dengan alasan yang jelas dan memohon secara resmi dilakukan menjadwal ulang pemanggilan.

Dalam keterangan resminya, Arteria menyebut juru bicara KPK Febri Diansyah berperilaku tidak disiplin dalam berbicara dan bersikap.

“Saya sangat prihatin, kecewa, dan sedih, untuk kesekian kalinya hubungan baik yang sudah dibangun selama ini, ternoda hanya karena KPK melalui juru bicaranya berperilaku tidak disiplin dalam berbicara dan bersikap, sehingga menimbulkan kegaduhan baru yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” ujarnya, Selasa (6/6/2018).

Pernyataan jubir KPK Febri Diansyah yang mengatakan Ketua DPR Bambang Soesatyo tidak memberi contoh yang baik, merupakan pernyataan yang tidak tepat.

Sejak pagi hari sebelum jadwal pemanggilan, Bamsoet kata Arteria, sudah berkoordinasi dengan KPK dan telah pula mengirim surat untuk minta jadwal ulang pemanggilan.

“Ini, kan, bukan mangkir dan bukan tidak hadir, akan tetapi izin untuk diagendakan di lain waktu. Beliau sudah memiliki agenda yang terjadwal sejak jauh-jauh hari,” ungkap Politisi PDI Perjuangan itu.

Menurut Arteria, surat permohonannya itu harus dihormati dengan penuh prasangka baik. Bamsoet sebagai ketua DPR sangat kooperatif dan tidak menghindar dari pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus KTP elektronik.

“Saya juga mohon agar Febri disiplin dalam membangun komunikasi yang efektif dengan spirit saling menghormati antar lembaga negara. Harusnya Febri paham, Bamsoet adalah Ketua DPR, pimpinan lembaga negara yang memiliki aktivitas sangat padat,” imbuhnya.

Idealnya, sambung Arteria, Febri cukup menyampaikan bahwa Bamsoet belum dapat menghadiri panggilan dan KPK sudah terima surat permohonan penjadwalan ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper