Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Populis Kementerian ESDM, Tahan Harga Premium & Solar Demi Daya Beli Masyarakat

Kebijakan pemerintah terkait menahan harga Premium dan Solar serta memperluas jangkauan Premium penugasan menjadi seluruh Indonesia bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Idulfitri. Harga Premium dan Solar pun berpotensi dikaji lagi pada 2019.
Kendaraan antre untuk mengisi BBM di tempat peristirahatan KM 207 jalan tol Palimanan-Kanci, Jawa Barat, Jumat (23/6)./JIBI-Dwi Prasetya
Kendaraan antre untuk mengisi BBM di tempat peristirahatan KM 207 jalan tol Palimanan-Kanci, Jawa Barat, Jumat (23/6)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah terkait menahan harga Premium dan Solar serta memperluas jangkauan Premium penugasan menjadi seluruh Indonesia bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Idulfitri. Harga Premium dan Solar pun berpotensi dikaji lagi pada 2019.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah menahan harga Premium dan Solar untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Idulfitri. kalau dinaikkan pada periode itu bakal memiliki dampak yang besar pada daya beli masyarakat.

"Kami pun bakal menahan harga Premium dan Solar setidaknya sampai akhir 2018. Nanti, pada 2019 mungkin akan ada kajian lagi," ujarnya pada Senin (4/6).

Sebelumnya, Kementerian ESDM sempat mengumumkan bakal menahan harga Premium tetap di Rp6.450 per liter dan harga Solar Rp5.150 per liter sampai 2019. Alasan utamanya adalah daya beli masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah juga memperluas penyebaran Premium penugasan menjadi ke seluruh Indonesia, sebelumnya Premium Penugasan hanya disalurkan di luar Jawa, Madura, dan Bali.

Djoko mengatakan, perluasan Premium itu tidak akan berdampak kepada keuangan negara karena tidak ada subsidi lagi. Selain itu, Premium itu pun bukan berarti selalu memiliki oktan 88.

"Hanya saja, indikator Premium itu minimal ron 88, tetapi bensin spesifikasi itu sudah tidak ada lagi dipasaran. Jadi, bisa saja Premium yang dijajakan itu bercampur dengan memiliki oktan 90 atau 92, dicari yang paling murah," ujarnya.

Adapun, impor BBM yang dilakukan untuk Premium berarti minimal impor yang memiliki spesifikasi oktan 92, sedangkan bila ingin dibuat Premium harus dicampur nafta lagi sehingga membuat biayanya menjadi lebih mahal.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha niaga penyalur Premium penugasan dan Solar bakal mengikuti keputusan pemerintah.

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Masud Hamid mengatakan, pihaknya selaku badan usaha milik negara hanya mengikuti instruksi dari pemerintah.

"Terkait perluasan Premium, kami akan mengikuti instruksi dari pemerintah, sedangkan untuk harga BBM kan sudah ada tambahan subsidi Solar nantinya. Tambahan subsidi itu lumayan bisa mengurangi beban pertamina," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper