Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Budi Daya Tambak di Hutan Delta Kayan Sembakung Perlu Legalitas

Legalitas usaha budi daya tambak di kawasan hutan Delta Kayan Sembakung menjadi perhatian khusus Pemprov Kalimantan Utara. Hal itu terkait dengan keberlangsungan usaha budi daya perikanan dan potensi pendapatan daerah, termasuk adanya ancaman kehilangan pasar internasional Delta Kayan Sembakung.
Ilustrasi: Tambak udang
Ilustrasi: Tambak udang

Bisnis.com, TARAKAN – Legalitas usaha budi daya tambak di kawasan hutan Delta Kayan Sembakung menjadi perhatian khusus Pemprov Kalimantan Utara. Hal itu terkait dengan keberlangsungan usaha budi daya perikanan dan potensi pendapatan daerah, termasuk adanya ancaman kehilangan pasar internasional Delta Kayan Sembakung.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kaltara Saharin K mengatakan, pihaknya berupaya mencari pemecahan masalahnya.

“Bappeda menjadi fasilitator guna memperlancar kegiatan tersebut sehingga program percepatan sertifikasi lahan dapat dilakukan. Upaya sementara yang dapat dilakukan adalah melaksanakan revitalisasi Delta Kayan Sembakung,” katanya di Tarakan.

Dijelaskan Saharin, Udang Windu yang menjadi produk utama dari usaha budidaya tambak di kawasan hutan Delta Kayan Sembakung merupakan salah satu penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltara. Permasalahannya, hingga 2014 nilai produksinya menurun.

“Penurunan nilai produksi ini disebabkan kualitas bibit buruk, penyakit udang karena kualitas lingkungan dan penggunaan bahan kimia yang berlebihan,” katanya.

Adapula permasalahan lain, yakni perizinan. Guna diketahui, lahan tambak di Kaltara tersebar di Area Penggunaan Lain (APL). Luasnya mencapai 78.592 Ha yang berada di dalam Hutan produksi (HP) dan 659 Ha lainnya berada di Hutan Konservasi (HK).

“Hampir seluruh usaha budi daya tambak di kawasan hutan kita itu tak memiliki izin yang sah,” urainya.

Semakin bertambah tahun, luasan lahan tambak terus pun bertambah. Penambahannya diketahui terjadi sejak 1991 yang hanya seluas 15.870 hektare menjadi 149.958 hektare di 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Eldwin Sangga
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper