Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPN Bagikan 48 Serifikat Tanah Hasil PaLaR di Kabupaten Tanggamus

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bagikan 48 sertifikat tanah hasil program Participative Land Registration (PaLaR) bersama Kadaster Belanda di Kabupaten Tanggamus.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bagikan 48 sertifikat tanah hasil program Participative Land Registration (PaLaR) bersama Kadaster Belanda di Kabupaten Tanggamus.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus Sudarman mengatakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah tersebut dibarengi dengan penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 550 sertifikat tanah.

“Sudah dibagikan sebanyak 550 sertifikat tanah, yang 48 merupakan hasil dari Program PaLaR di Desa Kuripan. Dalam program ini, pengukuran dilakukan Kelompok Masyarakat. Kantor Pertanahan hanya melakukan quality control saja," ujar Sudarman dikutip dari keterangan resminya, Jumat (25/5/2018).

Pembagian tersebut merupakan tahap awal dari target 45.000 sertifikat yang akan diterbitkan di Kabupaten Tenggamus pada 2018 dengan 101 bidang tanah Desa Kuripan yang menggunakan program PaLar sedang dalam proses pengumuman.

Selain mensertifikatkan tanah-tanah milik masyarakat, Sudarman juga mengajak agar tanah aset milik pemerintah desa agar segera disertifikatkan.

Sebagai informasi, PaLaR adalah kegiatan pendaftaran tanah dengan metode partisipatif langsung oleh masyarakat yang dimulai pada 2018 dengan Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Grobogan sebagai pilot project.

Kegiatan PaLaR, sambung Sudarman, bisa diimplementasikan di setiap Kantor Pertanahan serta dapat mengubah sistem pendaftaran tanah di indonesia.

"Dimulai dari Desa Limau, dari Teluk Semangka, Kabupaten Tanggamus, kegiatan ini dapat merubah tatanan pendaftaran di Indonesia," tuturnya.

Selain kegiatan PaLaR, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus juga sedang melakukan Document Management System terkait keterbatasan ruang untuk penyimpanan surat ukur, buku tanah, dan warkah.

Kegiatan utama dari Document Management System adalah melakukan scanning terhadap dokumen penting pertanahan serta menguploadnya di Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).

"Sampai saat ini, kami telah mengupload 21.266 surat ukur dan 31.348 buku tanah," papar Sudarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper