Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kepri baru Cover 38% Pekerja

Mayoritas pekerja formal dan nonformal Kepri belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hingga hari ini, baru 38 persen dari total pekerja yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id

Bisnis.com, BATAM –Mayoritas pekerja formal dan nonformal Kepri belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hingga hari ini, baru 38 persen dari total pekerja yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Kepala BPJS Tanjungpinang Rini Suryani mengungkapkan, masih minimnya kepesertaaan pekerja disebabkan rendahnya kesadaran akan pentingya jaminan sosial tersebut.

Selain itu, payung hukum yang mengatur kewajiban tenaga kerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan belum berjalan efektif.

“Pemberi kerja di sektor kecil dan mikro masih merasa diberatkan dengan persentase iuran kepesertaan,” ujarnya.

Harusnya perusahaan menyadari bahwa dengan dijamin, secara tidak langsung memindahkan beban dan tanggungjawab kepada BPJS. Kendala lainnya adalah tingginya tingkat turn over karyawan menyebabkan pemberi kerja enggan mendaftarkan.

Luasnya wilayah Kepri juga menjadi tantangan sendiri bagi jangkauan BPJS. Di sisi lain masih banyak peserta bukan penerima upah seperti nelayan, supir dan lain sebagainya di Kepri yang belum menikmati fasilitas BPJS.

Padahal UU 24 tahun 2011 memiliki semangat untuk memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja menghadapi resiko sosial ekonomi.

“Meskipun payung hukum kami jelas, tapi kami berharap DPRD dapat menginisiasi pembuatan Peraturan Daerah yang dapat mendorong BPJS ini diakses seluruh lapisan masyarakat, khususnya kalangan bukan penerima upah,” kata Rini.

BPJS Ketenagakerjaan saat ini memberikan perlindungan pada pekerja melalui 4 program. Program tersebut antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Untuk di Kepri, BPJS telah mencairkan Rp 520 miliar untuk peserta Jaminan Hari Tua. Sedangkan untuk klaim JKK, BPJS telah menyalurkan dana sebesar Rp24 miliar. Untuk JKM, BPJS mencairkan dana sebesar Rp6,2 miliar dan Jaminan Pensiun sebesar Rp229 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper