Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi UU Perikanan: DPR Akan Akomodasi Kepentingan Pengusaha

DPR akan mengakomodasi kepentingan pengusaha dalam revisi UU No 45/2009 kendati tetap mengusung kedaulatan negara dan perlindungan nelayan kecil.
Nelayan asing pelaku pencurian ikan (illegal fishing) di Belawan, Sumatra Utara, Kamis (21/5)./Antara-Irsan Mulyadi
Nelayan asing pelaku pencurian ikan (illegal fishing) di Belawan, Sumatra Utara, Kamis (21/5)./Antara-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, JAKARTA - DPR akan mengakomodasi kepentingan pengusaha dalam revisi UU No 45/2009 kendati tetap mengusung kedaulatan negara dan perlindungan nelayan kecil.

Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengatakan perubahan ketiga UU Perikanan itu tidak akan mendiskriminasi nelayan, masyarakat pesisir, dan pengusaha. Beleid tetap akan menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi di bidang perikanan.

"Kita wajib membela nelayan, masyarakat pesisir, tapi negara tetap butuh pengusaha, bagaimana negara menghubungkan pengusaha dan nelayan menjadi satu-kesatuan, tidak ada yang menjadi korban," katanya dalam diskusi tentang revisi UU Perikanan, Senin (21/5/2018).

Soal sanksi penenggelaman kapal, Edhy berjanji akan tetap mempertahankan ketentuan itu dalam revisi UU atas inisiatif DPR tersebut.

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra itu, draf RUU saat ini dalam tahap harmonisasi oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR. Draf harus diharmoniskan dengan UU No 23/2014 tentang Pemerintahan daerah, UU No 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta UU No 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam kesempatan yang sama mengemukakan keinginannya agar kedaulatan negara menjadi aspek yang ditekankan dalam revisi UU Perikanan.

Dia mengatakan Indonesia dalam 3 tahun terakhir telah melakukan perubahan fundamental, yakni memerangi illegal fishing, yang sebelumnya tidak berani dilakukan oleh rezim-rezim terdahulu.

Tanpa penangkapan pelaku pencurian ikan, yang diikuti dengan penenggelaman kapal, Susi memercayai illegal fishing akan sulit diberantas dan UU Perikanan sukar ditegakkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper