Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koopssusgab Kembali Diaktifkan, PKS Sebut Pemerintah Panik

Anggota DPR dari fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritisi wacana terkait rencana pemerintah yang akan mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI sebagai langkah penanggulangan masalah terorisme
Mardani Ali Sera/PKS^Jabar.org
Mardani Ali Sera/PKS^Jabar.org

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR dari fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritisi wacana terkait rencana pemerintah yang akan mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI sebagai langkah penanggulangan masalah terorisme.

Menurutnya, jika gabungan pasukan khusus itu kembali dihadirkan tanpa payung hukum yang jelas, merupakan sebuah tindakan blunder dari pemerintah. Sebelumnya, pada saat posisi Panglima TNI dijabat Jenderal TNI Moeldoko pada 2015, pasukan gabungan itu pernah dibentuk sebagai antiteror.

Pasukan antiteror tersebut diisi prajurit-prajurit pilihan dari satuan-satuan khusus di tubuh TNI yaitu Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo TNI AU. Moeldoko yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan mengatakan gabungan pasukan khusus itu saat ini dibekukan.

Namun, pascakejadian serangan teroris baru-baru ini, Moeldoko sempat mengangkat wacana pembentukan kembali pasukan khusus itu. Bahkan, Moeldoko sempat mengatakan presiden sudah tertarik dengan rencana tersebut.

Mardani pun menyebut tanpa paying hukum, pembentukan gabungan pasukan khusus itu mencerminkan kepanikan pemerintah dalam menangani terorisme.

“Karena tidak bisa tiba-tiba gebuk teroris. Terorisme itu menciptakan ketakutan, jadi [pemerintah] terkesan takut, panik, ambil apa saja,” ujarnya dalam diskusi bertema 'Koopssusgab, RUU Antiterorisme, Deradikalisasi', Sabtu (19/5/2018).

Seperti diketahui, saat ini DPR belum merampungkan revisi dari Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme. Adapun rencana penyelesaian revisi regulasi tersebut diharapkan rampung Juni ini yang di dalamnya termasuk mengatur pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Dia menyarankan lebih mengedepankan keamanan di tengah-tengah masyarakat seperti di tingkat RT dan RW. Hal itu pun dinilainya akan lebih efektif karena masyarakat memantau langsung lingkungan sekitarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper