Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi UU Terorisme: Jadi Payung Hukum Keterlibatan TNI

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Wiranto mengatakan pentingnya segera merevisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme untuk keterlibatan TNI.
Pasukan khusus gabungan intinya 60 orang. Tapi bagian-bagiannya sehingga semua kekuatannya 90 orang. Posisinya standby di Sentul dengan status operasi/TNI AD
Pasukan khusus gabungan intinya 60 orang. Tapi bagian-bagiannya sehingga semua kekuatannya 90 orang. Posisinya standby di Sentul dengan status operasi/TNI AD

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Wiranto mengatakan pentingnya segera merevisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme untuk keterlibatan TNI.

Menurutnya, hal itu untuk memperkuat pemberantasan terorisme dengan melibatkan seluruh potensi yang dimiliki negara termasuk TNI.

“Makanya kita melakukan revisi undang-undang tentang penanggulangan tindak pidana terorisme, yang tidak cukup kuat untuk berikan payung hukum dari semua keamanan. Maka revisi itu segera harus kita undangkan agar apa, payung hukumnya lengkap,” katanya setelah rapat koordinasi khusus setingkat menteri terkait penanganan terorisme di kantornya, Jumat (18/5/2018).

BACA JUGA

Menurut dia, diaturnya keterlibatan TNI dalam undang-undang yang baru nantinya bukan untuk kepentingan tentara atau militer secara khusus. Namun untuk membantu pihak kepolisian.

“Saya jamin militer dengan undang-undang itu tidak akan menjadi super power lagi. Tidak mungkin militer kembali lagi ke jaman era yang dulu menjadi jamannya juncta militer, rezim militer. Militer hanya sebatas memperkuat operasi kepolisian agar kita optimal dalam lawan aksi terorisme itu,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper