Bisnis.com, JAKARTA -- CORE Indonesia berharap pemerintah tidak terlalu gegabah dalam menargetkan rasio pajak yang terlalu tinggi untuk tahun depan, karena dapat berdampak pada konsumsi rumah tangga (RT). Sebagai informasi, pemerintah berencana menargetkan rasio pajak mencapai 11,4% hingga 11,9% pada 2019.
Dalam pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Sidang Peripurna DPR hari ini, Jumat (18/5/2018) pada 2019 pemerintah akan mengarahkan kebijakan pada pendapatan negara yang lebih optimal, baik dari kebijakan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pemerintah optimistis, dengan segala perbaikan iklim investasi dan kemudahan layanan dalam pelaksanaan berusaha, target tersebut akan tercapai.
"Meski sudah banyak melakukan perubahan dalam layanan pajak, pemeruintah perlu tetap berhati-hati dalam menetapkan rasio pajak yang terlalu robust untuk tahun depan, karena bisa berdampak pada konsumsi RT kelas menengah atas," kata Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal kepada Bisnis.com, Jumat (18/5/2018).
Faisal mengatakan pemerintah sejauh ini masih belum dapat memperluas basis pajak yang dimiliki, sehingga wajib pajak yang sudah patuh cenderung selalu menjadi korban dari kebijakan ekstra effort pemerintah.
Padalah, WP tersebut, yang mana juga orang menengah atas adalah kelas yang berkontribusi 83% terhadap konsumsi RT. "Kalau dinegara-negara maju yang konsumsinya sedang lemah biasanya target penerimaan pajak tidak menjadi fokus utama, yang terpenting mengembalikan konsumsi RT dulu," katanya.
Baca Juga
Sebagai informasi, sepanjang kuartal I 2018, konsumsi RT hanya tumbuh 4,95% (yoy), atau tumbuh landai dari periode sama tahun sebelumnya 4,94%. Padahal, kalau dilihat kontribusinya komponen tersebut menyumbang 56,8% dari total produk domestik bruto (PDB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel