Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Tuntut Ganti Rugi Hak Ulayat Akses ke Bandara Mozes Kilangin

Sebanyak 20-an warga memblokade jalan yang merupakan akses utama menuju terminal baru bandara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Kamis (17/5/2018) sejak pukul 07.00 WIT.
Ilustrasi./Indoplace
Ilustrasi./Indoplace

Bisnis.com, TIMIKA—Sebanyak 20-an warga memblokade jalan yang merupakan akses utama menuju terminal baru bandara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Kamis (17/5/2018) sejak pukul 07.00 WIT.

Pihak kepolisian dari Polsek Bandara Mozes Kilangin langsung mendatangi warga dan meminta agar blokade segera dibuka sebab hal tersebut telah menggangu ketertiban umum, mengingat akses penerbangan perintis melalui terminal baru.

Kapolsek Bandara Mozes Kilangin Iptu Robert T kepada warga meminta agar memberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk memanggil para pemangku kepentingan seperti Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanahan dan Pemukiman, serta pihak terkait lain guna mencari solusi terkait tuntutan warga.

Massa bersikeras menolak untuk membuka blokade dan meminta agar para pihak terkait dihadirkan saat itu juga.

Akibat blokade tersebut warga yang hendak ke terminal bandara baru terpaksa putar arah.

Blokade jalan akses di lokasi terminal bandara baru milik Pemkab Mimika tersebut telah terjadi beberapa kali.

Aksi tersebut disebabkan sejumlah warga yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat lokasi terminal merasa dirugikan sebab lahan mereka belum dibayar oleh pemkab setempat.

Selain itu, sejumlah lokasi milik masyarakat ada yang sudah dibayarkan namun hanya setengah dari harga yang disepakati.

Salah seorang pemilik lahan, Pius Anggaibak mengatakan persoalan lahan ini sudah sejak 2012.

Namun sejak saat itu, Pemkab Mimika dinilai tidak serius menyelesaikan pembayaran lahan.

"Kami hanya diberi janji oleh pemerintah. Nanti tahun depan, nanti tahun depan sampai sekarang tidak ada bukti," kata Pius.

"Kami minta Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanahan untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut termasuk Sumitro yang telah menipu masyarakat sebab Sumitro, beli satu lokasi tapi hanya bayar satu orang padahal di lokasi tersebut pemiliknya lebih dari satu orang," ujarnya.

Hingga pukul 09.30 WIT, blokade baru bisa dibuka paksa oleh aparat kepolisian.

Sementara beberapa orang warga diminta untuk membuat laporan terkait pembayaran tanah di Polres Mimika.

Massa juga mengancam akan melakukan blokade yang sama jika hingga Senin (21/5) persoalan pembayaran tanah belum ada titik terangnya.

Pihak kepolisian berjanji akan memediasi warga dengan memanggil para pihak terkait dengan melayangkan surat pemanggilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler