Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP2D Kota Malang luncurkan Sistem Informasi Aplikasi Pajak Daerah

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang segera meluncurkan sistem informasi aplikasi pajak daerah, SAMADE, memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi tentang perpajakan daerah secara aktual dan efisien.
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto (dua dari kanan) memberikan buku kenang-kenangan pada auditor BPK pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pemeriksaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran di Malang, Rabu (16/5/2018)/Istimewa
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto (dua dari kanan) memberikan buku kenang-kenangan pada auditor BPK pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pemeriksaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran di Malang, Rabu (16/5/2018)/Istimewa

Bisnis.com, MALANG -- Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang segera meluncurkan sistem informasi aplikasi pajak daerah, SAMADE, memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi tentang perpajakan daerah secara aktual dan efisien.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengatakan aplikasi tersebut rencananya diluncurkan di Balaikota Malang pada Senin (21/5/2018) mendatang.

“Informasi yang bisa diakses masyarakat mulai dari informasi terkait objek pajak, informasi tagihan dan tunggakan, informasi sistem pembayaran dan pengumuman pajak daerah,” ujarnya di sela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) ‘Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pemeriksaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran’ di Malang, Rabu (16/5/2018).

Masyarakat juga bisa melakukan konsultasi pajak daerah hingga mengunduh peraturan pajak daerah dengan mengaksesnya darimana pun, kapan pun dan dimana pun melalui gadget, real time selama 24 jam.

BP2D akan segera dioptimalkan sistem pajak daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Online (e-BPHTB) yang membuat pelayanan pajak daerah jauh lebih cepat, transparan, jujur dan tanpa biaya tambahan apapun.

Selain mempercepat alur dan proses pengurusan pajak, katya dia, juga untuk meminimalisasi risiko dan penyalahgunaan wewenang, baik oleh petugas pajak, PPAT, Wajib Pajak maupun oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kemudahan-kemudahan tersebut guna mengakomodasi para WP yang terjebak keterbatasan waktu, jarak dan kesibukan aktifitas lain supaya tetap dapat melaporkan dan memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya secara tepat waktu,” ucapnya.

Dia menjelaskan pula, saat ini pihaknya tengah mematangkan upaya inovasi kebijakan penghapusan denda dan pokok piutang pajak sebagai salah satu upaya menurunkan angka tunggakan piutang pajak daerah di Kota Malang, yang pada gilirannya akan meningkatkan PAD dari sektor pajak.

Hal ini bahkan telah dikaji secara mendalam dan didiskusikan dengan berbagai stakeholder terkait, termasuk diantaranya Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) BPK RI, akademisi, organisasi profesi di Kota Malang hingga BPKP.

Rekomendasi dan dukungan disampaikan auditor BPK RI, Arief Praseno menyangkut upaya inovasi kebijakan penghapusan denda dan pokok piutang pajak tersebut.

“Terkait dengan penghapusan denda, dapat dilakukan dengan mengacu peraturan serupa yang sudah ada sebelumnya, seperti halnya sunset policy di Kementrian Keuangan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Timur,” katanya dalam suatu kesempatan.

Menurut Arif, terkait penghapusan piutang pajak, juga dapat dilakukan dengan mengacu ke perangkat peraturan di daerah yang sudah menerapkan. Dasar tambahan dapat menggunakan mekanisme penyisihan piutang yang tertuang di kebijakan akuntansi Pemkot Malang.

Dalam pelaksanaannya, dapat melihat ke Perda lain yang telah melaksanakan kebijakan tersebut, seperti di Surabaya, Sidoarjo, dan Kediri.

Dia juga menjelaskan, soal adanya proses Pilkada Kota Malang sedangkan tahapan penghapusan piutang memerlukan otorisasi walikota, maka draft peraturan yang akan digunakan dapat dipersiapkan terlebih dulu sehingga saat walikota terpilih telah menjabat, peraturan dapat segera difinalkan dan kebijakan dapat disesuaikan.

Kota Malang menjadi pilot project optimalisasi pajak daerah di Jawa Timur oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan pemilihan Kota Malang menjadi pilot project optimalisasi pajak daerah di Jawa Timur dengan diselenggarakannyar bimbingan teknis (bimtek) ‘Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pemeriksaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran’ di Malang, 14-16 Mei 2018.

“Dari bimtek ini, semoga membuat kami selaku petugas pajak daerah bisa makin kompeten dalam menjalankan tugas,” katanya di Malang, Rabu (16/5/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper