Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kutai Timur Rancang Aplikasi Pendeteksi Pembayaran Pajak Khusus Walet

Mengantisipasi kebocoran pajak pemasukan dari hasil usaha walet, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana melakukan transformasi pelayanan pajak ke sistem online.
Ilustrasi sarang burung walet/Istimewa
Ilustrasi sarang burung walet/Istimewa

Bisnis.com, BALIKPAPAN- Mengantisipasi kebocoran pajak pemasukan dari hasil usaha walet, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana melakukan transformasi pelayanan pajak ke sistem online.

"Kami akan usulkan sistem aplikasi berbasis online (internet) gadget, tablet touchscreen terkait aplikasi data pembayaran kepada masing-masing wajib pajak, utamanya untuk mendeteksi hasil panen walet," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah didampingi Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Rabu (9/5/2018).

Sebelumnya jajaran pejabat eselon Pemkabt Kutim menyempatkan diri bertandang ke

Living Lab Smart City Telkom di Jakarta Pusat untuk melihat kecanggihan berbagai sarana pelayanan teknologi berbasi internet dan Touchscreen usai penandatangan MoU Smart City dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Kunjungan ke living lab Smart City Telkom Indonesia ini untuk mempercepat digitalisasi sistem pelayanan baik bagi instansi utamanya di Dinas Pendapatan Kutim dan Wajib Pajak.

Saat berkunjung ke lab Smart City, Musyaffa mengusulkan ke pihak Telkom Indonesia adanya layanan aplikasi online terkait data wajib pajak.

Adanya sarana tersebut pemerintah dapat mengetahui para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak secara tepat waktu atau real time dan yang belum atau bahkan mangkir melakukan pembayaran.

"Sarana yang diusulkan ini akan sangat membantu petugas Dispenda dalam menindaklanjuti para wajib pajak yang nakal."

Dia melanjutkan sistem online tersebut nantinya ditindaklanjuti oleh petugas Dispenda dalam melakukan penagihan pajak, sanksi serta upaya hukum kepada wajib pajak yang tidak melakukan pembayaran.

Selain itu dia menginginkan Telkom dapat menambah sistem layanan teknologi berbasis aplikasi online terkait data wajib pajak bagi para pelaku usaha sarang walet.

"Termasuk jumlah hasil panennya. Jadi pelaku usaha sarang walet tidak lagi beralasan jika hasil walet yang kebanyakan dijadikan alasan karena musim paceklik atau gagal panen.

Petugas kami tidak lagi bisa dikelabui saat melakukan penagihan pajak karena akan terdeteksi melalui data yang akurat dengan menggunakan sistem aplikasi deteksi canggih dengan tekhnologi yang mutakhir," tuturnya.

Adapun usulan ini disambut positif oleh pihak Telkom Indonesia dan akan kembali membuat terobosan aplikasi layanan hasil produksi walet di masing-masing daerah seperti di tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fariz Fadhillah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper