Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Nyaman Seruangan dengan Setnov, Fredrich Yunadi Dipindahkan ke Cipinang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan Fredrich Yunadi dari gedung KPK ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP Elektronik, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP Elektronik, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan Fredrich Yunadi dari gedung KPK ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

"Atas dasar penetapan hakim, mulai hari ini penahanan terhadap Fredrich Yunadi dipindahkan ke Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (2/5/2018).

Seperti dilansir dari Antara, sebelumnya Fredrich meminta untuk dipindahkan ke rutan Cipinang dari rutan di gedung KPK lantaran merasa tidak nyaman berada satu ruangan dengan Setya Novanto.

Fredrich didakwa bersama-sama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo dengan tuduhan menghindarkan Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.

"Kami ditahan satu ruangan SN [Setya Novanto], sedangkan beliau adalah saksi. Ini kan akan menjadi komplikasi, itu sebetulnya tidak boleh. Saya saja tadi bertemu Pak Bimanesh, saya hanya salam langsung saya kaget. Saya hanya say hello, apalagi satu kamar. Kalau mau rasakan coba menginap semalam, baru tahu apa yang terjadi," papar Fredrich.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper