Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Rini Adukan Kasus Rekaman Percakapan ke Polisi

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno menyerahkan kasus penyebarluasan percakapan dirinya dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir ke jalur hukum.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (tengah) dan Menteri BUMN Rini Soemarno sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/4/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (tengah) dan Menteri BUMN Rini Soemarno sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/4/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno menyerahkan kasus penyebarluasan percakapan dirinya dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir ke jalur hukum.

“Kemarin saya berikan kuasa untuk pengaduan dan pelaporan kepada Polisi. Jadi, sekarang sudah diserahkan kepada Polisi prosesnya,” ujar Rini di Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Dia mengatakan, akan menunggu kelanjutan dari kasus tersebut berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya enggan berkomentar lebih banyak terkait dengan isi dari rekaman yang beredar luas.

Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Apriyanto Putro telah mengonfirmasi kebenaran adanya percakapan antara Rini dan Sofyan. Menurutnya, pembicaraan tersebut membahas proyek penyediaan energi yang melibatkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina (Persero).

“Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan,” jelasnya.

Dengan kepemilikan saham yang signifikan, sambungnya, PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakan baik bagi perseroan selaku pengguna utama maupun proyek tersebut. Diharapkan, investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani perseroan.

"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper