Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koperasi Syariah 212 Salurkan Zakat Perusahaan Lewat Baznas

Kegiatan usaha Koperasi Syariah 212 dalam setahun ini berhasil meraih keuntungan yang cukup besar sehingga mampu menunaikan zakat perusahaan sebesar Rp12,6 juta.
Ilustrasi: Salah satu gerai minimarket 212 Mart./Istimewa
Ilustrasi: Salah satu gerai minimarket 212 Mart./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kegiatan usaha Koperasi Syariah 212 dalam setahun ini berhasil meraih keuntungan yang cukup besar sehingga mampu menunaikan zakat perusahaan sebesar Rp12,6 juta.

Bendahara Umum Koperasi Syariah 212, Lukman M. Baga, mengatakan dana zakat perusahaan sebesar 2,5% itu berasal dari keuntungan usaha koperasi, yang diharapkan dapat terus berkembang dan nantinya menjadi kekuatan umat.

"Alhamdulillah tahun pertama ini kami dapat menunaikan zakat 2,5% dari keuntungan,” katanya seusai menyerahkan zakat perusahaan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di gerai 212 Mart Pengadegan, Pancoran, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Hadir dalam acara tersebut Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212 Ahmad Juwaini, serta anggota Baznas Emmy Hamidiyah dan  Kepala Divisi Pengumpulan Retail Baznas Fitriansyah Agus Setiawan.

Dia menjelaskan keuntungan koperasi berasal dari perkembangan bisnis antara lain Koperasi Syariah 212 Mobile, dan Tower 212 seta minimarket 212 Mart yang kini jumlahnya mencapai 107 unit gerai tersebar di Jabodetabek.

Adapun zakat dari keuntungan koperasi sebesar Rp12,6 juta itu diharapkan dapat mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi mustahik melalui program-program kewirausahaan yang dilaksanakan Baznas.

"Semoga semakin banyak umat Islam termasuk para muzaki Baznas berbelanja ke jaringan usaha Koperasi Syariah 212 di seluruh minimarket 212 Mart," ujarnya.

Lukman juga mengungkapkan Koperasi Syariah 212 didirikan oleh para tokoh umat Islam sebagai implementasi semangat Aksi 212 yang penuh persaudaraan dan kebersamaan.

"Semangat ini kemudian diwujudkan pada upaya menjadikan Koperasi Syariah 212 [yang didirikan pada 6 Januari 2017] sebagai wadah perjuangan ekonomi untuk mencapai kemandirian ekonomi umat," ujarnya.

Koperasi Syariah 212 mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No. 003136/BH/M.UMKM.2/I/2017 yang dikeluarkan pada 19 Januari 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper