Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini yang Terjadi pada Setya Novanto Setelah Divonis 15 Tahun Penjara

Fredrich Yunadi mengatakan Setya Novanto tidak mau makan seharian setelah menerima vonis 15 tahun penjara.
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kanan) menyalami Jaksa Penuntut Umum KPK usai menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kanan) menyalami Jaksa Penuntut Umum KPK usai menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Fredrich Yunadi mengatakan Setya Novanto tidak mau makan seharian setelah menerima vonis 15 tahun penjara.

"Seharian beliau enggak mau makan, sedih terus," kata dia saat skors persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Fredrich mengetahui kondisi Setya karena ditahan di rumah tahanan yang sama. Mereka berdua ditahan di Rutan Kelas 1 Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta

Pada Selasa (24/4/2018), Majelis Hakim Tipikor menghukum Setya Novanto 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim menyatakan Setya terbukti bersalah melakukan korupsi dalam proyek e-KTP.

Selain hukuman badan, Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai 7,3 juta USD dikurangi Rp 5 miliar seperti yang sudah dia kembalikan. Hakim juga mencabut hak politik Setya selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Fredrich mengatakan Setya Novanto telah pasrah menerima hukuman itu. Namun, mantan pengacara Setya itu emoh mengomentari soal putusan terhadap mantan kliennya.

"Pengacaranya nanti akan tersinggung," kata dia.

Fredrich kini berstatus terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP Setya Novanto. Jaksa KPK mendakwa Fredrich sudah merekayasa perawatan Setya di RS Medika untuk menghalangi penyidikan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper