Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bendungan Reknamo Memasuki Proses Pengisian

Sekarang ini Bendungan Reknamo masih dalam proses pengisian dan pemantauan instrumen bendungan.
Bendungan Reknamo.
Bendungan Reknamo.

Bisnis.com, KUPANG—Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara Timur Agus Sosiawan mengatakan Bendungan Reknamo masih dalam proses pengisian sehingga belum bisa dimanfaatkan untuk mengairi persawahan.

"Sekarang ini Bendungan Reknamo masih dalam proses pengisian dan pemantauan instrumen bendungan. Setelah itu akan dievaluasi oleh komisi keamanan bendungan," kata dia di Kupang, Senin (23/4/2018) terkait dengan pemanfaatkan Bendungan Reknamo untuk persawahan pada musim tanam 2018.

Menurut dia, dari hasil evaluasi, komisi keamanan bendungan akan menggelar sidang sebelum mengeluarkan sertifikat pengoperasian bendungan tersebut.

"Setelah seluruh tahapan proses ini selesai, kami sebagai unit pengelola akan diberikan izin untuk mengoperasikan bendungan," kata Agus Sosiawan.

Hal itu, katanya, artinya setelah Bendungan Reknamo diresmikan, masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum sampai pada pengelolaan dan pemanfaatan sumber air dari bendungan itu.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur Yohanis Tay pada kesempatan terpisah, mengatakan belum bisa membuka sawah baru di kawasan sekitar Bendungan Reknamo karena air dari bendungan itu belum bisa dimanfaatkan.

"Pada musim tanam 2018 ini, kami sudah alokasikan 100 hektare untuk kawasan sekitar Reknamo, tetapi dialihkan ke lokasi lain karena pihak pengelola belum mengizinkan memanfaatan sumber air dari Reknamo," kata dia.

Ia mengatakan pada musim tanam 2018 ini, NTT mendapat alokasi anggaran untuk pembukaan sawah baru melalui upaya khusus untuk meningkatkan produksi padi, jagung dan kedelai(PJK) atau dikenal dengan Upsus Pajale (Upaya Khusus Padi, Jagung, dan Kedelai) seluas 400 hektare.

Dari 400 hektare itu, 200 hektare di antaranya dialokasikan untuk Kabupaten Kupang, termasuk di dalamnya 100 hektare untuk lahan persawahan di sekitar Bendungan Reknamo.

Namun, katanya, karena pengelola Bendungan Reknamo belum mengizinkan pemanfaatan air dari bendungan yang baru diresmikan itu, sehingga terpaksa dialihkan.

"Lahan 200 hektare tetap untuk Kabupaten Kupang, tetapi lokasinya di luar kawasan Bendungan Reknamo," kata Yohanis Tay.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler